Pemerintah(Pemprov) Provinsi Jawa Timur memfasilitasi pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri kepala daerah Tulungagung dan Trenggalek guna membahas penyelesaian sengketa 13 pulau perbatasan antara kedua daerah itu.
"Pertemuan akan difasilitasi Biro Pemerintahan Jatim dengan mengundang instansi vertikal lainnya," kata Kepala Bappedalitbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati di Trenggalek, Senin.
Pertemuan yang dikemas dalam forum rapat koordinasi tingkat tinggi itu dijadwalkan digelar September ini.
"Yang jelas September ini, namun untuk kepastian tanggalnya menunggu,” kata Ratna.
Rapat koordinasi tingkat tinggi itu bakal menjadi penentu soal status kepemilikan 13 pulau yang ada di perbatasan dua daerah itu.
Sebab, saat ini terjadi duplikasi kepemilikan yaitu Trenggalek dan Tulungagung. Ratna menyebut, dalam pertemuan sebelumnya belum membuahkan hasil.
"Jadi high level meeting ini jadi penentu. Karena dalam pertemuan sebelumnya masih dalam takaran bukan pengambil kebijakan," katanya.
Dalam pertemuan sebelumnya yang juga difasilitasi Pemprov Jatim, Pemkab Trenggalek menunjukkan bukti-bukti bahwa 13 pulau itu masuk di wilayah Bumi Menak Sopal, sebutan lain Trenggalek. Bukti kepemilikan itu diantaranya adalah peta RTRW yang memasukkan 13 pulau itu ke Trenggalek, selaras dengan yang ada di RTRW Provinsi.
Namun di sisi lain, kata Ratna, Tulungagung yang baru saja memperbarui RTRW itu juga memasukkan 13 pulau itu di wilayahnya merujuk Permendagri. Dengan kata lain, 13 pulau itu masuk dalam dua wilayah, yaitu Pemkab Trenggalek dan Tulungagung.
“Jadi Kemendagri masih menunggu hasil pertemuan bupati untuk merubah Permendagri,” ujarnya.
Dengan bukti-bukti yang ada, pihaknya optimistis 13 pulau itu bakal kembali ke pangkuan.
Pemkab Trenggalek, lanjut Ratna terus memperjuangkan agar Trenggalek menjadi satu-satunya daerah yang sah memiliki 13 pulau itu. Apalagi 13 pulau itu ditengarai memiliki banyak potensi.
"Kita NKRI, kalau satu meter-pun daerah kita di klaim orang, nggak terima. Belum berbicara soal potensi. Dari dinas perikanan itu menyebut biota laut bagus, ekosistem bagus, kemudian belum lagi berbicara soal potensi pariwisata. Kita tidak tahu, itu ada kandungan kandungan emas, minyak dan lainnya atau tidak," katanya.
Ratna menyebut, optimisme itu bukan tanpa alasan. Selain legal formal, juga diperkuat dengan keterangan adat budaya masyarakat nelayan.
Bahkan instansi vertikal keamanan laut, kata Ratna juga menegaskan bahwa merujuk batas wilayah, sebanyak 13 pulau itu masuk dalam wilayah Trenggalek.
"Pertemuan akan difasilitasi Biro Pemerintahan Jatim dengan mengundang instansi vertikal lainnya," kata Kepala Bappedalitbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati di Trenggalek, Senin.
Pertemuan yang dikemas dalam forum rapat koordinasi tingkat tinggi itu dijadwalkan digelar September ini.
"Yang jelas September ini, namun untuk kepastian tanggalnya menunggu,” kata Ratna.
Rapat koordinasi tingkat tinggi itu bakal menjadi penentu soal status kepemilikan 13 pulau yang ada di perbatasan dua daerah itu.
Sebab, saat ini terjadi duplikasi kepemilikan yaitu Trenggalek dan Tulungagung. Ratna menyebut, dalam pertemuan sebelumnya belum membuahkan hasil.
"Jadi high level meeting ini jadi penentu. Karena dalam pertemuan sebelumnya masih dalam takaran bukan pengambil kebijakan," katanya.
Dalam pertemuan sebelumnya yang juga difasilitasi Pemprov Jatim, Pemkab Trenggalek menunjukkan bukti-bukti bahwa 13 pulau itu masuk di wilayah Bumi Menak Sopal, sebutan lain Trenggalek. Bukti kepemilikan itu diantaranya adalah peta RTRW yang memasukkan 13 pulau itu ke Trenggalek, selaras dengan yang ada di RTRW Provinsi.
Namun di sisi lain, kata Ratna, Tulungagung yang baru saja memperbarui RTRW itu juga memasukkan 13 pulau itu di wilayahnya merujuk Permendagri. Dengan kata lain, 13 pulau itu masuk dalam dua wilayah, yaitu Pemkab Trenggalek dan Tulungagung.
“Jadi Kemendagri masih menunggu hasil pertemuan bupati untuk merubah Permendagri,” ujarnya.
Dengan bukti-bukti yang ada, pihaknya optimistis 13 pulau itu bakal kembali ke pangkuan.
Pemkab Trenggalek, lanjut Ratna terus memperjuangkan agar Trenggalek menjadi satu-satunya daerah yang sah memiliki 13 pulau itu. Apalagi 13 pulau itu ditengarai memiliki banyak potensi.
"Kita NKRI, kalau satu meter-pun daerah kita di klaim orang, nggak terima. Belum berbicara soal potensi. Dari dinas perikanan itu menyebut biota laut bagus, ekosistem bagus, kemudian belum lagi berbicara soal potensi pariwisata. Kita tidak tahu, itu ada kandungan kandungan emas, minyak dan lainnya atau tidak," katanya.
Ratna menyebut, optimisme itu bukan tanpa alasan. Selain legal formal, juga diperkuat dengan keterangan adat budaya masyarakat nelayan.
Bahkan instansi vertikal keamanan laut, kata Ratna juga menegaskan bahwa merujuk batas wilayah, sebanyak 13 pulau itu masuk dalam wilayah Trenggalek.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024