Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melakukan penelitian berkas persyaratan administrasi calon dan pencalonan yang telah diserahkan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada masa pendaftaran.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, untuk penelitian persyaratan administrasi calon akan dilaksanakan pada 29 Agustus sampai 4 September 2024, sedangkan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon oleh KPU disampaikan pada 5-6 September.
"Perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti berlangsung pada 6-8 September 2024," kata Robby.
Sebab syarat calon tersebut, lanjut Robby, terkait data diri masing-masing bakal pasangan calon, sedangkan syarat pencalonan itu tentang partai politik pengusung.
"Setelah tadi malam (pukul 23:59 WIB) kami tutup, ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar yaitu Setyo Wahono-Nurul Azizah dan Teguh Haryono-Farida Hidayati,” jelas Robby.
Sesuai tahapan, pendaftaran dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Pada Rabu (28/8), Setyo Wahono-Nurul Azizah mendaftar ke KPU setempat, sementara Teguh Haryono-Farida Hidayat mendaftar pada Kamis (29/8).
Dikatakan Robby, Setyo Wahono-Nurul Azizah diusung 14 partai politik yaitu Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PBB, Nasdem, Hanura, Gelora, PSI, Partai Buruh, Partai Umat, PKS dan PKB. Sedangkan Teguh Haryono-Farida Hidayati diusung PDI Perjuangan dan Partai Perindo.
"Dua bakal pasangan calon telah mendaftar dan berkas dokumen pendaftaran telah diterima, untuk tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan," terangnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan selama tiga hari masa pendaftaran. Adanya dinamika, dinilai merupakan proses yang tidak terpisahkan dalam tahapan Pilkada.
"Telah kita melihat semua, KPU sudah menuntaskan tahapan ini dengan tepat, kami memberikan saran dan mengecek satu persatu berkas syarat pencalonan maupun syarat calon yang harus terpenuhi," kata Handoko.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, untuk penelitian persyaratan administrasi calon akan dilaksanakan pada 29 Agustus sampai 4 September 2024, sedangkan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon oleh KPU disampaikan pada 5-6 September.
"Perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti berlangsung pada 6-8 September 2024," kata Robby.
Sebab syarat calon tersebut, lanjut Robby, terkait data diri masing-masing bakal pasangan calon, sedangkan syarat pencalonan itu tentang partai politik pengusung.
"Setelah tadi malam (pukul 23:59 WIB) kami tutup, ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar yaitu Setyo Wahono-Nurul Azizah dan Teguh Haryono-Farida Hidayati,” jelas Robby.
Sesuai tahapan, pendaftaran dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Pada Rabu (28/8), Setyo Wahono-Nurul Azizah mendaftar ke KPU setempat, sementara Teguh Haryono-Farida Hidayat mendaftar pada Kamis (29/8).
Dikatakan Robby, Setyo Wahono-Nurul Azizah diusung 14 partai politik yaitu Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PBB, Nasdem, Hanura, Gelora, PSI, Partai Buruh, Partai Umat, PKS dan PKB. Sedangkan Teguh Haryono-Farida Hidayati diusung PDI Perjuangan dan Partai Perindo.
"Dua bakal pasangan calon telah mendaftar dan berkas dokumen pendaftaran telah diterima, untuk tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan," terangnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan selama tiga hari masa pendaftaran. Adanya dinamika, dinilai merupakan proses yang tidak terpisahkan dalam tahapan Pilkada.
"Telah kita melihat semua, KPU sudah menuntaskan tahapan ini dengan tepat, kami memberikan saran dan mengecek satu persatu berkas syarat pencalonan maupun syarat calon yang harus terpenuhi," kata Handoko.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024