KPU Ponorogo mengantisipasi membeludaknya jumlah pendukung bakal pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar dalam bursa pilkada setempat pada 27-29 Agustus 2024.

"Pendaftaran diupayakan dilakukan tidak bersamaan dan jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ruangan dibatasi," kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi di Ponorogo, Senin.

Dia menyampaikan massa pendukung bakal paslon hanya boleh mengantar sampai depan pintu gerbang KPU Ponorogo.

Baca juga: KPU Jatim setujui penambahan empat TPS khusus di Pilkada Ponorogo

Selanjutnya, kata dia, setiap bakal pasangan calon masuk ruang pendaftaran dengan didampingi ketua dan sekretaris partai pendukung serta empat orang narahubung atau liaison officer (LO).

"Agar proses pendaftaran tetap bisa diikuti oleh para pendukung dan simpatisan bacabup/bacawabup, kami menyediakan layar LCD yang akan dipasang di luar ruangan KPU," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyediakan live streaming dari kanal youtube untuk ditonton masyarakat luas.

"Untuk pengamanan, selain dari internal kami, juga akan dibantu oleh pihak kepolisian untuk pengamanan sekitar kantor KPU," katanya.

Dia mengatakan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada pilkada serentak dimulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024, dan pihaknya telah dihubungi oleh masing masing tim pemenangan paslon.

"Sudah koordinasi terkait hari pendaftaran dan waktu (jam) pendaftaran untuk masing-masing bakal paslon," katanya.

Ia menyampaikan pendaftaran hari pertama Selasa (27/8) dan hari kedua Rabu (28/8) mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB dan pada hari ketiga Kamis (29/8) mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

"Ya masing masing memang sudah memilih tanggal dan jamnya, yang terpenting masih dalam waktu pendaftaran," ujarnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024