Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menyebut sebanyak 154.960 warga setempat masuk dalam daftar pemilih sementara (dps) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko di Madiun, Senin mengatakan dps diperoleh dari daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) dari tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit sebanyak 153.692 pemilih.

"Dari jumlah dphp tersebut selanjutnya disinkronisasi menjadi daftar pemilih sementara (dps) yang ditetapkan sebanyak 154.960 pemilih," ujar Herdi.

Data jumlah pemilih di Kota Madiun sebanyak 154.960 pemilih tersebut tersebar di tiga kecamatan yang terdiri dari 27 kelurahan dengan jumlah 271 tps reguler ditambah 4 tps lokasi khusus di Lapas Pemuda Kelas IIA dan Lapas Kelas I Kota Madiun.

Baca juga: Pemerintah Kota Madiun salurkan bansos bagi 216 lansia non-potensial
Baca juga: Polres Kota Madiun siap antisipasi kerusuhan Pilkada 2024

Herdi menjelaskan bahwa penetapan dps pada Pilkada serentak 2024 tersebut belum final. KPU masih menunggu masukan dari bawaslu dan masyarakat untuk selanjutnya dimasukkan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (dpshp).

Karenanya, ia mengimbau seluruh pihak untuk mencermati pengumuman dps yang sudah ada di kelurahan, kecamatan, maupun di tingkat Kota Madiun.

"Ketika masih ada laporan pemilih meninggal dunia, pindah domisili masuk atau keluar, dan sebagainya, maka masih bisa dimutakhirkan sebagai tahapan dpshp," katanya.

KPU masih terus melakukan proses pemutakhiran data hingga nanti penetapan dpt Pilkada 2024 di Kota Madiun yang dijadwalkan pada September 2024.

"Data pemilih sementara ini tentunya akan terus bergerak, bisa berkurang atau bertambah karena menunggu tanggapan masyarakat. Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa menyampaikan ke pps atau ppk," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024