Bojonegoro - Mobil Cepu Limited (MCL) masih kesulitan membebaskan lahan seluas 2,5 hektare di Desa Ngraho, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim, yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu. Camat Kalitidu, Nurul Azizah, Kamis mengatakan, kesulitan membebaskan lahan seluas 2,5 hektare di wilayahnya itu, karena pemiliknya sudah berpindah tangan, dibeli warga luar Bojonegoro. Permintaan pemilik tanah yang baru memasang harga Rp500 ribu/meter persegi, jauh di atas harga tanah yang dibebaskan sebelumnya yang harganya berkisar Rp80 ribu hingga Rp150 ribu/hektare. Tim pembebasan tanah, lanjutnya, termasuk di kecamatan, tetap berusaha menjembatani lahan seluas 2,5 hektare tersebut, bisa dibebaskan dengan harga yang wajar."Kalau nama-nama pemilik yang baru saya tidak hapal," katanya, mengelak memberikan keterangan. Ia menjelaskan, lahan seluas 2,5 hektare tersebut, posisinya berada di ring I kawasan migas Blok Cepu, semula tanah seluas 2,5 hektare sebanyak tujuh petak itu milik warga di Desa Ngraho, Kecamatan Kalitidu. "Dengan belum bisa dibebaskannya tanah itu, bisa menghambat pekerjaan proyek Blok Cepu," ucapnya. Ditanya kemungkinan panitia memakai jalur hukum, ia mengaku, masih belum bisa menjelaskan."Kita lihat dulu perkembangannya, kita masih berusaha membebaskan tanah dengan cara wajar," ujarnya. Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan MCL dan perangkat desa di kawasan ring I migas Blok Cepu untuk membahas berbagai hambatan di lapangan, dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu. Selain masalah tanah, lanjutnya, juga masalah proses perizinan dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu tahap I, II, III, IV dan V. "Prinsipnya perizinan secepatnya kita keluarkan, sepanjang hambatan di lapangan bisa terselesaikan, " tuturnya, menjelaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012