Blitar - Sekitar 800 warga di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Rabu, unjuk rasa dengan memblokade Jalan Raya A Yani dekat Gedung DPRD Kota Blitar, menolak rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Koordinator aksi, Irvan, mengatakan, penolakan warga karena mereka tidak ingin mata pencaharian mereka hilang jika lahan mereka digunakan untuk membangun rusunawa, padahal warga mengandalkan hidup sebagai seorang petani. "Sebagian besar dari kami hidup sebagai petani. Jika dibangun rumah di daerah itu, tentunya kami kehilangan mata pencaharian sehari-hari," kata Irvan ditemui di sela-sela aksi yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Blitar. Ia tidak yakin dengan janji pemerintah untuk memberikan penghidupan yang lebih baik dengan dibangunnya rusunawa itu. Masyarakat hanya akan bertambah semakin miskin, karena kehilangan pekerjaan. Selain memblokade jalan, massa juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani para pejabat. Mereka merasa kecewa, karena pemerintah pun ternyata mendukung rencana pembangunan rusunawa yang merugikan para petani tersebut. Warga sempat adu mulut dengan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar serta anggota Polresta Blitar, karena tidak diperbolehkan masuk ke gedung dewan. Namun, setelah negosiasi, akhirnya perwakikan dari warga diperbolehkan masuk dan ditemui oleh anggota dewan. Mereka berharap, kalangan dewan mendukung warga dan membujuk pemerintah untuk mempertimbangkan kembali tentang rencana pembangunan Rusunawa tersebut. Walaupun tidak terlalu puas dengan janji anggota dewan akan memperjuangkan permintaan warga, massa akhirnya meninggalkan gedung dewan. Namun, mereka berjanji akan unjuk rasa lagi dengan massa yang lebih besar dengan tuntutan yang sama, penolakan pembangunan rusunawa di Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Sebelumnya, warga kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kepanjen Kidul, juga menentang pembangunan proyek itu dengan alasan yang sama. Warga menilai, tidak pernah dilibatkan dalam rencana proyek tersebut, hingga akhirnya dibatalkan. Aksi ini adalah yang kesekian kalinya digelar warga, karena menolak rencana pembangunan tersebut. Sekretaris Kota Blitar Ichwanto mengatakan rusunawa itu merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat. Untuk itu, pihaknya tetap bersikukuh untuk melaksanakannya rencana pembangunan itu, karena sudah menjadi program pemerintah pusat. "Ini rencana dari pusat, jadi kami tetap melaksanakannya," kata Ichwanto. Pemerintah memang berencana membangun rusunawa dengan biaya dari pusat. Total anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp25miliar. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012