Tulungagung - Komunitas pekerja seks komersil (PSK) dan mucikari di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyatakan menolak atas rencana pemerintah daerah menutup dua kompleks lokalisasi setempat, dengan alasan ekonomi. Para perwakilan PSK dan mucikari dari lokalisasi Ngujang serta Kaliwungu tersebut menyampaikan aspirasi penolakan mereka melalui forum rapat dengar-pendapat dengan Komisi B DPRD Tulungagung, Selasa. "Intinya kami menolak . Kami juga tidak tertarik sekalipun diiming-imingi program bantuan dari pemerintah kabupaten," ujar Pendik, salah seorang perwakilan mucikari dari Lokalisasi Kaliwungu. Selain menyampaikan sikap dan aspirasi mereka terhadap wacana penutupan dua lokalisasi terbesar di Kota Marmer itu, para PSK dan mucikari yang hadir dalam ruang sidang dengar-pendapat juga mendesak agar dipertemukan dengan 30 deklarator penutupan lokalisasi di pendopo kabupaten, beberapa waktu lalu. Namun, keinginan mereka tidak bisa dipenuhi pihak DPRD, dengan alasan permintaan tidak terjadwal dan terlalu mendadak. Akibatnya, sebagian PSK dan mucikari terlihat kecewa sehingga mereka sempat mengancam akan terus bertahan di kantor dewan. "Sepertinya mereka memang sengaja tidak mempertemukan kami dengan 30 deklarator penutupan lokalisasi," cetus salah seorang perwakilan PSK yang tidak mau disebut namanya. Suasana sidang/rapat dengar-pendapat dengan perwakilan komunitas PSK dan mucikari itu sendiri sempat diwarnai suasana haru. Hal itu dikarenakan beberapa PSK yang hadir sempat menangis tersedu sembari mengeluhkan nasib mereka yang nantinya semakin tidak jelas, seiring diberlakukannya peraturan gubernur nomor 460 tahun 2010 tentang penutupan lokalisasi. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tulungagung Sigit mengatakan, apa yang ingin dilakukan pemerintah daerah esensinya bukanlah dimaksudkan pada penutupan lokalisasi. Tetapi, lanjut Sigit, pemerintah daerah hanya ingin mengoptimalkan upaya pemberdayaan para PSK agar memiliki ketrampilan khusus yang lebih positif dan beradab, melalui sejumlah program sosial dan kesra. "Memang muaranya ke penutupan, tapi itu kan terjadi dengan sendirinya saat program pemberdayaan dan rekayasa kawasan berhasil optimal," jawabnya. Dia menjelaskan, rencananya lokalisasi akan dialihfungsikan menjadi sarana yang lebih berguna bagi masyarakat, seperti digunakan untuk pengembangan pasar burung, lapangan olahraga, serta kolam pemancingan. Dalam rapat dengar-pendapat itu, pihak Komisi B yang dipimpin oleh ketuanya, Jaenudin, berjanji untuk menampung seluruh aspirasi perwakilan dua komunitas PSK dan mucikari dari lokalisasi Ngujang maupun Kaliwungu. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012