Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menggelar sosialisasi pedagang pasar dan kampanye keamanan pangan di Pasar Takeran, Magetan, Jawa Timur
"Kegiatan ini untuk mengedukasi semua pedagang agar menjual dagangan bahan pangan yang aman dari pemakaian bahan-bahan kimia berbahaya, karena bahan-bahan tersebut dapat mengganggu kesehatan para konsumen," kata Analisis Perdagangan Disperindag Magetan Dwi Ratna Wulansari di Pasar Takeran, Kamis.
Dia menjelaskan, dengan demikian akan memberikan rasa aman kepada masyarakat selaku konsumen untuk mengonsumsinya.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Surabaya Retno Chatulistiani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kestabilan keamanan pangan bagi penjual dan pembeli.
"Kepada pengunjung pasar yang berbelanja, kita persilakan untuk diuji beberapa pangan yang ingin dikonsumsi di rumah, agar tahu makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak," katanya.
Bahan kimia berbahaya yang biasanya terkandung dalam bahan pangan di antaranya formalin, pewarna kimia berbahaya, serta boraks. Adapun sejauh ini tidak ditemukan keberadaannya tercampur di bahan makanan yang dijual.
Karena itu, pemerintah melalui BBPOM, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya terus melakukan pemantauan dan pengawasan rutin dengan menggelar inspeksi dan uji sampel produk, baik di pasar tradisional, toko modern, ataupun pedagang kaki lima, dan lainnya.
"Selain itu, Badan POM juga memberikan pelatihan dan edukasi kepada pedagang mengenai bahan berbahaya dan cara menghindarinya, sehingga konsumen merasa aman," katanya.
Sebelumnya BBPOM Surabaya juga melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye keamanan pangan serupa, yang digelar di Pasar Plaosan, Magetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kegiatan ini untuk mengedukasi semua pedagang agar menjual dagangan bahan pangan yang aman dari pemakaian bahan-bahan kimia berbahaya, karena bahan-bahan tersebut dapat mengganggu kesehatan para konsumen," kata Analisis Perdagangan Disperindag Magetan Dwi Ratna Wulansari di Pasar Takeran, Kamis.
Dia menjelaskan, dengan demikian akan memberikan rasa aman kepada masyarakat selaku konsumen untuk mengonsumsinya.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM Surabaya Retno Chatulistiani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kestabilan keamanan pangan bagi penjual dan pembeli.
"Kepada pengunjung pasar yang berbelanja, kita persilakan untuk diuji beberapa pangan yang ingin dikonsumsi di rumah, agar tahu makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak," katanya.
Bahan kimia berbahaya yang biasanya terkandung dalam bahan pangan di antaranya formalin, pewarna kimia berbahaya, serta boraks. Adapun sejauh ini tidak ditemukan keberadaannya tercampur di bahan makanan yang dijual.
Karena itu, pemerintah melalui BBPOM, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya terus melakukan pemantauan dan pengawasan rutin dengan menggelar inspeksi dan uji sampel produk, baik di pasar tradisional, toko modern, ataupun pedagang kaki lima, dan lainnya.
"Selain itu, Badan POM juga memberikan pelatihan dan edukasi kepada pedagang mengenai bahan berbahaya dan cara menghindarinya, sehingga konsumen merasa aman," katanya.
Sebelumnya BBPOM Surabaya juga melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye keamanan pangan serupa, yang digelar di Pasar Plaosan, Magetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024