Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Iwan menyatakan Jawa Timur menjadi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi 43,9 persen dari total produksi nasional.
“Jawa Timur sendiri merupakan penghasil tembakau terbesar Indonesia dengan memberi kontribusi sebesar 43,9 persen dari total produksi nasional,” katanya dalam FGD (focus group discussion) Kadin Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Iwan menuturkan di Jawa Timur pada tahun lalu terdapat kurang lebih 537 unit perusahaan dengan nilai produksi mencapai sekitar 195 miliar batang dan proses pengolahan dan produksi tembakau mempekerjakan lebih dari 90.000 tenaga kerja.
Bahkan industri pengolahan tembakau ini juga melibatkan 387.000 petani tembakau dan cengkeh sehingga menjadikan Jawa Timur berkontribusi sekitar 60 persen terhadap total penerimaan cukai secara nasional.
Setoran Cukai Hasil Tembakau (CHT) Jawa Timur pada tahun lalu sebesar Rp129,96 triliun meski sedikit mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp133,76 triliun karena salah satunya disebabkan oleh kebijakan kenaikan cukai.
Sementara itu, alokasi Dana Bagi Hasil CHT (DBHCHT) Jawa Timur pada 2023 sebesar Rp3,07 triliun dan tahun ini sebesar Rp2,77 triliun yang 50 persen di antaranya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
“Sektor pertembakauan memberikan dampak bagi percepatan pembangunan di daerah dan DBHCHT berperan sangat strategis di Jawa Timur,” ujar Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
“Jawa Timur sendiri merupakan penghasil tembakau terbesar Indonesia dengan memberi kontribusi sebesar 43,9 persen dari total produksi nasional,” katanya dalam FGD (focus group discussion) Kadin Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Iwan menuturkan di Jawa Timur pada tahun lalu terdapat kurang lebih 537 unit perusahaan dengan nilai produksi mencapai sekitar 195 miliar batang dan proses pengolahan dan produksi tembakau mempekerjakan lebih dari 90.000 tenaga kerja.
Bahkan industri pengolahan tembakau ini juga melibatkan 387.000 petani tembakau dan cengkeh sehingga menjadikan Jawa Timur berkontribusi sekitar 60 persen terhadap total penerimaan cukai secara nasional.
Setoran Cukai Hasil Tembakau (CHT) Jawa Timur pada tahun lalu sebesar Rp129,96 triliun meski sedikit mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp133,76 triliun karena salah satunya disebabkan oleh kebijakan kenaikan cukai.
Sementara itu, alokasi Dana Bagi Hasil CHT (DBHCHT) Jawa Timur pada 2023 sebesar Rp3,07 triliun dan tahun ini sebesar Rp2,77 triliun yang 50 persen di antaranya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
“Sektor pertembakauan memberikan dampak bagi percepatan pembangunan di daerah dan DBHCHT berperan sangat strategis di Jawa Timur,” ujar Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024