Aparat Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, menangani kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil srempetan yang dikendarai petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri di KM. 678+000 B ruas Tol Jombang - Mojokerto, menyebabkan pengendara mengalami luka.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menjelaskan, kejadian itu berawal dari dua mobil, yakni Nisan Navara dengan nomor polisi B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton dengan nomor polisi B-9542-TSC yang sama-sama berangkat dari Surabaya tujuan Kediri.
"Kami mendapatkan laporan d KM 678+000 B ruas Tol Jombang - Mojokerto itu ada kecelakaan. Mobil yang mengalami kecelakaan dari bea cukai yang mengarah ke barat," katanya di Jombang, Selasa.
Ia menambahkan, setibanya di KM 678/B Ruas Tol Jombang - Mojokerto, diduga awal terjadi serempetan dengan kendaraan lain, sehingga mengakibatkan dua kendaraan saling serempetan dan terguling di median (tengah) hingga menabrak tiang CCTV.
Pihaknya kemudian menuju ke lokasi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut pada Selasa pagi. Dari hasil pemeriksaan terdapat empat orang yang terluka, yakni pengemudi dan penumpang mobil Mitsubishi Triton nopol B-9542-TSC.
Pengemudi mobil Heru Febianto (30), warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri serta penumpang Sriyanto (41) warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali mengalami luka berat. Sedangkan dua penumpang lainnya, yakni Aji Dermawan (30) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Yoga Adi Nugroho (24), warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, mengalami luka ringan.
Untuk para korban, kata dia, dibawa ke RS Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang lebih dekat dengan lokasi kejadian kecelakaan. Mereka saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban melaksanakan pengejaran kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal.
"Menurut keterangan awal dari anggota bea cukai, sedang melaksanakan pengejaran kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal di KM. 678+000 B ruas Tol Jombang - Mojokerto tersebut. Korban masih dirawat di RS Kertosono," kata dia.
Untuk saat ini, barang bukti mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dibawa ke Mako Lantas Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menjelaskan, kejadian itu berawal dari dua mobil, yakni Nisan Navara dengan nomor polisi B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton dengan nomor polisi B-9542-TSC yang sama-sama berangkat dari Surabaya tujuan Kediri.
"Kami mendapatkan laporan d KM 678+000 B ruas Tol Jombang - Mojokerto itu ada kecelakaan. Mobil yang mengalami kecelakaan dari bea cukai yang mengarah ke barat," katanya di Jombang, Selasa.
Ia menambahkan, setibanya di KM 678/B Ruas Tol Jombang - Mojokerto, diduga awal terjadi serempetan dengan kendaraan lain, sehingga mengakibatkan dua kendaraan saling serempetan dan terguling di median (tengah) hingga menabrak tiang CCTV.
Pihaknya kemudian menuju ke lokasi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut pada Selasa pagi. Dari hasil pemeriksaan terdapat empat orang yang terluka, yakni pengemudi dan penumpang mobil Mitsubishi Triton nopol B-9542-TSC.
Pengemudi mobil Heru Febianto (30), warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri serta penumpang Sriyanto (41) warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali mengalami luka berat. Sedangkan dua penumpang lainnya, yakni Aji Dermawan (30) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Yoga Adi Nugroho (24), warga Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, mengalami luka ringan.
Untuk para korban, kata dia, dibawa ke RS Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang lebih dekat dengan lokasi kejadian kecelakaan. Mereka saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban melaksanakan pengejaran kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal.
"Menurut keterangan awal dari anggota bea cukai, sedang melaksanakan pengejaran kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal di KM. 678+000 B ruas Tol Jombang - Mojokerto tersebut. Korban masih dirawat di RS Kertosono," kata dia.
Untuk saat ini, barang bukti mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dibawa ke Mako Lantas Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024