Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah adanya entitas keuangan ilegal termasuk investasi ilegal.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana mengatakan pemerintah kota telah tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Pemkot bergerak dan mendukung penuh berbagai program dalam memberantas entitas keuangan ilegal sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).

"Kami mendukung dan siap menjalankan tugas sebagai anggota Satgas Pasti Kota Kediri berdasarkan tupoksi yakni dengan mengedukasi masyarakat melalui publikasi-publikasi," kata Apip Permana di Kediri, Jumat.

Apip menjelaskan bahwa beberapa upaya pencegahan yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Kediri dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta dengan menyebarluaskan dan memberikan informasi terkait entitas keuangan ilegal.

"Kami berharap melalui konten edukasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang entitas keuangan yang aman dalam pengawasan OJK dan mana yang ilegal, sehingga tidak ada lagi korban dari entitas keuangan ilegal," kata dia.

Pihaknya juga telah mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Satgas Pasti Provinsi Jawa Timur. Forum komunikasi tersebut juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian, Polri, Kejaksaan dan lembaga terkait, yang memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Apip menyebutkan Direktur OJK Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria memaparkan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk mendata ulang kelembagaan, mensosialisasikan peraturan, menginformasikan modus dan kasus entitas keuangan tanpa izin, mengemukakan strategi penanganan kasus, serta membahas rencana kerja masing-masing Satgas.

Menurut Dedy, Satgas Pasti tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam memberantas usaha keuangan ilegal.

Apip menambahkan, Dedy juga memaparkan data penanganan kasus entitas keuangan ilegal yang dilakukan Satgas Pasti sejak tahun 2017 hingga 2024, yakni memberhentikan sebanyak 9.888 entitas keuangan ilegal, meliputi investasi ilegal sebanyak 1.366, pinjaman daring ilegal sebanyak 8.271, gadai ilegal sebanyak 251 dengan total kerugian Rp139 triliun.

"Satgas Pasti sudah menindak 101 nomor kontak yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, tentu hal ini akan terus dilakukan karena intimidasi dan semacamnya akan berlangsung terus," ujar Apip menirukan Dedy.

Dijelaskan juga, bahwa saat ini modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam. Yang sedang marak saat ini dengan cara pelaku melakukan transfer terlebih dahulu kemudian melakukan tindak lanjut kepada yang menjadi incaran.

"Ini marak terjadi beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat harus berhati-hati dalam menerima nomor-nomor yang tidak dikenal," kata dia.

Dalam rapat koordinasi tersebut, diharapkan adanya peran aktif dari anggota Satgas Pasti untuk bersinergi bersama menghadapi realitas yang terjadi saat ini baik itu dari pinjaman daring, investasi ilegal, dan judi daring.

"Berharap sinergi dan kolaborasi antaranggota Satgas PASTI di Jawa Timur. Mudah-mudahan ini membuahkan hasil yang positif," kata dia.


 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024