Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Desi Anggraeni mengatakan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan M. Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita (Gus Jaddin-Arismaya) gagal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena tidak memenuhi syarat dukungan.

"Sesuai tahapan, hari terakhir penyerahan kekurangan dukungan pada Rabu (17/7) malam, kemudian dilakukan verifikasi kedua. Hasilnya jumlah dukungan yang diserahkan masih kurang dari jumlah yang ditentukan," kata Desi Anggraeni usai menghadiri simulasi pengamanan pilkada di halaman Jember Sport Garden (JSG), Kamis.

Menurut dia, dukungan yang diserahkan tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 166.032 dukungan. Namun, yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan sebanyak 167.856 dukungan sehingga masih ada kekurangan sebanyak 1.824 dukungan.

"Mereka hanya memberikan daftar dukungan saja, padahal sesuai dengan ketentuan yang harus disetor ke KPU Kabupaten Jember berupa soft file yang harus diunggah ke Silon dan disertai daftar hard file berupa fotokopi KTP dan surat dukungan," katanya.

Desi menjelaskan bahwa calon yang maju melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan sehingga pihaknya menyatakan Gus Jaddin-Arismaya tidak memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon bupati/wakil bupati melalui jalur perseorangan pada Pilkada Jember.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan yang maju pada Pilkada Jember, atau hanya ada pasangan calon yang diajukan oleh partai politik (parpol).

Sementara itu, juru bicara bakal pasangan calon perseorangan, Baiquni Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha mengikuti aturan terkait dengan syarat minimal dukungan yang harus diserahkan ke KPU Kabupaten Jember. Namun, ada perubahan aturan yang harus memperbaiki dua kali lipat dari kekurangan dukungan.

"Kami menyayangkan kebijakan yang terkesan sengaja menjegal calon yang mendaftar dari jalur perseorangan karena perbaikan verifikasi administrasi kedua hanya diberi waktu cukup singkat," katanya.

Dikatakan pula bahwa persentase kekurangan dukungan yang diserahkan tidak lebih dari 3 persen saja. Oleh karena itu, pihaknya masih berharap Gus Jaddin-Arismaya diberikan kesempatan kedua.

"Untuk mengumpulkan sebanyak 167.856 berkas dukungan dalam waktu singkat, bukan hal yang mudah, apalagi memasukkan data itu ke dalam Silon," ujarnya.


 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024