Surabaya - Anggaran pendidikan 2012 Pemerintah Kota Surabaya mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1.458.608.246.445 pada APBD 2011 kini menjadi Rp1.364.980.741.083 pada RAPBD 2012. Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya Baktiono, Senin, mengatakan pengurangan anggaran pendidikan ini tentunya tidak menggembirakan bagi dunia pendidikan. "Sebab Kota Surabaya dikenal dengan program pendidikan yang di antaranya menjadi rujukan kota lain untuk mengembangkan pendidikan di daerah masing-masing. Kalau anggarannya diturunkan, jangan-jangan kualitas pendidikannya juga turun," katanya. Menurut dia, selama ini pihaknya terus memperjuangkan agar anggaran pendidikan justru bertambah, bukan dikurangi. Baktiono mengatakan ada selisih penurunan anggaran Rp93,6 miliar atau tepatnya Rp 93.627.505.000 dalam RAPBD 2012 yang kini sedang diajukan Pemkot Surabaya ke DPRD Surabaya. "Penurunan ini tidak bisa kami terima," katanya. Begitu draf RAPBD 2012 diajukan kembali ke dewan pada 6 Januari lalu dan resminya masing-masing anggota DPRD baru menerima draf itu pada Senin ini, para anggota dewan langsung mempelajari draf tersebut. Baktiono menyatakan pihaknya mendapatkan data yang mengagetkan, yakni penurunan alokasi anggaran pendidikan itu. Di antara kegiatan di bidang pendidikan yang diturunkan itu adalah program pendidikan menengah dari Rp142.384.790.124 menjadi Rp 111.852.502.367, pengembangan minat, bakat dan kreativitas siswa dari Rp3.721.853.089 menjadi Rp2.955.909.270 dan program pendidikan non formal dari Rp10.625.500.287 menjadi Rp9.284.560305. Selain itu, lanjut dia, program tenaga pendidik dan kependidikan dari Rp866.386.152 menjadi Rp482.580.514 dan program lanjutan bagi pendidik untuk memenuhi standar kualifikasi dari Rp3.903.042.400 menjadi Rp3.417.944.560. "Kami akan memperjuangkan agar anggaran pendidikan justru bertambah, bukan dikurangi," kata anggota Komisi D lainnya, Masduki Toha. Sedangkan anggota Komisi D lainnya Subiantoro mengatakan pemkot harus pro-pendidikan. Ia setuju Komisi D akan memperjuangkan penambahan anggaran, bukan menurunkan. Salah satu caranya dengan menurunkan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain, untuk dipindahkan atau ditambahkan sebagai alokasi anggaran pendidikan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012