Surabaya - Membeludaknya pasien yang kerap terjadi di RSUD dr Soetomo sebagai rumah sakit rujukan utama di kawasan Indonesia Timur memunculkan ide baru di kalangan anggota Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesra. Ketua Komisi D DPRD Baktiono mengusulkan agar sistem rujukan di rumah sakit umum daerah (RSUD) yang selama ini berjalan dari bawah ke atas ("bottom-up") diusulkan agar diubah menjadi sebaliknya atau "top-down" (atas ke bawah). Menurut dia, penumpukan pasien yang kerap terjadi di RSUD milik pemerintah provinsi Jatim tipe A yakni RSUD dr Soetomo perlu disikapi oleh pemkot Surabaya dengan cara sistem rujukan diubah. "Padahal, pasien yang datang tidak seluruhnya harus ditangani di rumah sakit tersebut. Ada pasien yang tingkat kegawatan penyakitnya sebenarnya masih bisa ditangani rumah sakit tipe B maupun C," katanya. Menurut dia, dalam sistem rujukan "top-down" tersebut, rumah sakit tipe A atau B bisa merujuk pasien ke pusat layanan kesehatan yang levelnya lebih rendah. Seperti rumah sakit tipe C atau D maupun puskesmas. Rujukan ke bawah dilakukan karena tingkat kegawatan penyakit yang diderita pasien bisa ditangani rumah sakit tipe C atau D maupun puskesmas. "Kalau pasien yang berobat ke rumah sakit tipe B bisa ditangani di puskesmas, rumah sakit tersebut bisa merujuknya ke sana. Dengan cara seperti ini, penumpukan pasien di rumah sakit tipe B atau A bisa dihindari," katanya. Legislator dari PDI Perjuangan ini mengakui, agar bisa menerapkan sistem tersebut dibutuhkan peraturan wali kota untuk mengaturnya. Selama ini, perwali yang ada hanya mengatur sistem rujukan "bottom-up". Baktiono sendiri mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk bisa segera ditindaklanjuti. "Tetap harus ada payung hukumnya, entah itu dari Kementerian Kesehatan RI atau Dinas Kesehatan Jawa Timur," kata Baktiono. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012