Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi kepada Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jember 2024.

"Alhamdulillah rekom PKB sudah turun ke Gus Fawait, sehingga kami langsung melakukan konsolidasi di internal partai untuk mensosialisasikan rekom tersebut kepada seluruh pengurus dan kader PKB," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jember Ayub Junaidi di kabupaten setempat, Selasa.

Menurutnya konsolidasi internal PKB untuk memenangkan Gus Fawait dalam Pilkada Jember akan dilakukan sambil menunggu sejumlah partai lain yang kemungkinan akan memberikan dukungannya kepada bakal calon bupati yang sama.

"Terkait dengan pasangan Gus Fawait nanti siapa akan dibicarakan oleh koalisi partai pengusung, namun pada intinya PKB siap menyetorkan nama untuk bakal cawabup karena banyak kader partai yang mumpuni," tuturnya.

Sementara Gus Fawait yang merupakan kader dari Partai Gerindra mengatakan rekomendasi yang diberikan oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar kepadanya sangat spesial.

"Kami tahu bahwa PKB adalah partai berbasiskan santri dan saya sendiri seorang santri, seorang kader pondok pesantren, anak kiai, anak ulama, sehingga surat tugas dari PKB itu memiliki makna tersendiri bagi saya," katanya.

Menurutnya dukungan PKB tersebut seperti dukungan orang tua kepada anaknya, sehingga menjadi kebahagiaan tersendiri dan menjadi penyemangat untuk dirinya maju mengabdi untuk Kabupaten Jember.

"Saya bahagia karena ibarat seorang anak mendapatkan restu dari orangtua. Seorang santri mendapatkan restu dari partai yang berbasiskan santri dan pondok pesantren," ujarnya.

Gus Fawait sudah mendapat rekomendasi dari beberapa partai untuk maju dalam Pilkada Jember yakni partai nya sendiri Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan kini PKB, sedangkan bakal cabup lain yakni petahana Hendy Siswanto dan mantan Bupati Jember Faida belum mengantongi rekomendasi dari parpol.(*)

Baca Juga : KPU Jember bawa kotak suara ke Polda Jatim tindak lanjuti putusan MK

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024