Surabaya - Pimpinan Wilayah (PW) Ansor Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya desain konflik Sunni-Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur pada beberapa waktu lalu. "Kami menduga ada desain Sunni-Syiah untuk merusak Jatim, karena kejadian yang sama dengan isu yang sama baru saja terjadi di Bangil," kata Sekretaris PW Ansor Jatim Imron Rosyadi Hamid di Surabaya, Minggu. Ia mengemukakan hal itu menanggapi pembakaran madrasah dan rumah warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura oleh sejumlah massa anti-Syiah, 29 Desember 2011. Menurut dia, kewaspadaan tentang dugaan adanya desain itu penting untuk masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan hal-hal serupa, karena tokoh masyarakat hendaknya mencegah kasus itu agar tidak meluas dan berkembang. "Untuk anggota Ansor dan Banser, kami minta anggota Ansor dan warga NU untuk membantu aparat kepolisian guna mengembalikan kondusifitas keadaan agar upaya memperluas dan mengembangkan konflik dapat dicegah," katanya. Khusus anggota Banser, ia mengharapkan mereka membantu untuk menjaga segala fasilitas ibadah yang berpotensi mengalami perusakan susulan serta memberikan perlindungan kepada warga yang terancam keselamatannya. "Kami juga berharap pemerintah mampu memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi semua warga, termasuk penganut Syiah untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan UUD 1945," katanya. Kontras Surabaya Sementara itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menilai hak asasi manusia (HAM) jamaah Syiah di Sampang hingga kini masih belum terlindungi. "Kami masih menerima laporan dari lapangan bahwa sebagian rumah warga Syiah yang masih tinggal di Nangkernang dijarah dan dirampok orang-orang yang tidak dikenal," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Andy Irfan J. Menyikapi penjarahan itu, katanya, warga Syiah yang bersangkutan tidak berani melawan karena apabila melawan akan dibakar rumahnya. "Keadaan ini menunjukkan polisi tidak melakukan upaya serius dalam memulihkan keamanan di wilayah ini," katanya. Sebagai catatan, katanya, pada bulan April 2011, pihak Jamaah Syiah telah melaporkan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang menimpa mereka kepada Komnas HAM, tetapi Komnas HAM hingga kini tidak melakukan apapun sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. "Sikap acuh tak acuh dari Pemkab Sampang, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Pusat, dan Komnas HAM itu merupakan bentuk pelanggaran HAM juga, karena itu upaya mengungsikan jamaah Syiah di GOR bukan merupakan penyelesaian," katanya. Apalagi, pengungsian itu justru menimbulkan masalah baru bagi mereka, karena pemerintah hanya memberikan fasilitas kepada pengungsi berupa nasi bungkus, dan fasilitas kesehatan ala kadarnya. "Karena itu, kami mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk membuat kebijakan yang secara khusus melindungi Jamaah Syiah Sampang dan memulihkan semua hak-haknya yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka, sedangkan polisi dan Komnas HAM harus serius," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012