Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan evaluasi pada waktu tunggu atau headway pada transportasi umum "Suroboyo Bus" sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada para penumpang.
Sekretaris Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo dalam keterangannya, Kamis, menyatakan evaluasi itu didasari oleh banyaknya keluhan soal waktu tunggu dari penumpang "Suroboyo Bus".
"Kami melaksanakan evaluasi agar waktu tunggu sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditentukan, yakni 15 menit," kata Trio.
Langkah yang dilakukan agar pelayanan sesuai dengan SPM, yakni dengan mengganti "Suroboyo Bus" dengan angkutan "WiraWiri Suroboyo" atau feeder di rute Terminal Osowilangun (TOW) menuju Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
"Untuk unit bus-nya dialihkan ke rute utama Terminal Purabaya menuju Perak sehingga headway bisa lebih cepat dari sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, Trio menjelaskan Dishub mempersiapkan penggabungan dan memperpanjang rute angkutan tersebut, hingga integrasi antar-halte serta pemberhentian bus.
"Sehingga masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan moda transportasi umum," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memiliki 28 unit "Suroboyo Bus" yang beroperasi memenuhi kebutuhan angkutan umum bagi masyarakat.
Beberapa rute "Suroboyo Bus", diantaranya Terminal Osowilangun-Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Terminal Purabaya-Jalan Pringadi, Purabaya-Jalan Rajawali, dan Terminal Purabaya-Jalan Dukuh Menanggal.
Sementara, Trio menyebut penumpang "Suroboyo Bus" mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Data dari Dishub setempat mencatat pada tahun 2021 jumlah penumpang angkutan bus dalam kota ini mencapai 926.971 orang.
Angka itu meningkat 684.444 penumpang di tahun 2022 atau mencapai 1.611.415 orang. Kemudian di 2023 masyarakat pengguna "Suroboyo Bus" mencapai 1.729.758 orang.
Trio menyebut peningkatan jumlah penumpang tidak lepas dari beberapa inovasi yang sudah berjalan, salah satunya penggunaan metode pembayaran non-tunai.
"Semua pembayaran layanan Suroboyo Bus sudah menggunakan nontunai. Tentunya kemudahan pembayaran melalui QRIS," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Sekretaris Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo dalam keterangannya, Kamis, menyatakan evaluasi itu didasari oleh banyaknya keluhan soal waktu tunggu dari penumpang "Suroboyo Bus".
"Kami melaksanakan evaluasi agar waktu tunggu sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditentukan, yakni 15 menit," kata Trio.
Langkah yang dilakukan agar pelayanan sesuai dengan SPM, yakni dengan mengganti "Suroboyo Bus" dengan angkutan "WiraWiri Suroboyo" atau feeder di rute Terminal Osowilangun (TOW) menuju Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
"Untuk unit bus-nya dialihkan ke rute utama Terminal Purabaya menuju Perak sehingga headway bisa lebih cepat dari sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, Trio menjelaskan Dishub mempersiapkan penggabungan dan memperpanjang rute angkutan tersebut, hingga integrasi antar-halte serta pemberhentian bus.
"Sehingga masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan moda transportasi umum," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memiliki 28 unit "Suroboyo Bus" yang beroperasi memenuhi kebutuhan angkutan umum bagi masyarakat.
Beberapa rute "Suroboyo Bus", diantaranya Terminal Osowilangun-Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Terminal Purabaya-Jalan Pringadi, Purabaya-Jalan Rajawali, dan Terminal Purabaya-Jalan Dukuh Menanggal.
Sementara, Trio menyebut penumpang "Suroboyo Bus" mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Data dari Dishub setempat mencatat pada tahun 2021 jumlah penumpang angkutan bus dalam kota ini mencapai 926.971 orang.
Angka itu meningkat 684.444 penumpang di tahun 2022 atau mencapai 1.611.415 orang. Kemudian di 2023 masyarakat pengguna "Suroboyo Bus" mencapai 1.729.758 orang.
Trio menyebut peningkatan jumlah penumpang tidak lepas dari beberapa inovasi yang sudah berjalan, salah satunya penggunaan metode pembayaran non-tunai.
"Semua pembayaran layanan Suroboyo Bus sudah menggunakan nontunai. Tentunya kemudahan pembayaran melalui QRIS," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024