Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membangun gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kelembagaan Hindu di lingkungan Pura Segara Surabaya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menilai Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) turut berkontribusi menjaga keharmonisan umat baragama yang menjadikan situasi keamanam di wilayah provinsi setempat tetap kondusif.

"Pembangunan gedung ini sebagai bentuk terima kasih kami kepada umat Hindu di Jatim yang turut berperan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat, sehingga suasana menjadi kondusif," katanya saat meletakkan batu pertama pembangunan gedung Sekber Kelembagaan Hindu Jatim di Surabaya, Minggu.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim juga mengucapkan terima kasih kepada umat Hindu di Jatim yang turut berperan dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif pada Februari 2024. 

Selanjutnya ia mengajak agar sukses tersebut dilanjutkan untuk bersama-sama berpartisipasi menjaga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang agar tetap kondusif.

Menurutnya Pemprov Jatim telah menganggarkan dana untuk pembangunan Gedung Sekber Kelembagaan Hindu itu sejak tiga tahun yang lalu, namun terkendala administrasi, sehingga dananya baru dapat dicairkan tahun ini.

Dalam penganggarannya Pemprov Jatim menggelontorkan sebesar Rp4 miliar untuk PHDI Jatim. 

Dari jumlah itu, di antaranya Rp3,8 miliar untuk pembangunan, meliputi Kantor Sekretariat PHDI Jatim, Kantor Sekber Kelembagaan Hindu Jatim dan Rumah Pengamanan. 

Selain itu Rp200 juta telah digunakan untuk kegiatan Dharma Santi.

Pj Gubernur Jatim mengungkapkan keberadaan Sekber Kelembagaan Hindu dan PHDI sangat penting untuk terus menjaga partisipasi umat dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan juga bernegara. 

"Oleh sebab itu, keberadaan gedung sekretariatnya akan sangat berpengaruh terhadap peran PHDI maupun kelembagaan Hindu lainnya," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nasrhullah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024