Inspektorat Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa hasil survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pemkab Situbondo pada tahun 2023 memperoleh nilai 78,66 dan masuk predikat terjaga.

Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Sertijanto mengatakan nilai survei penilaian integritas Pemkab Situbondo 2023 ini di atas rata-rata nasional, yakni untuk SPI nasional berada di angka 70,97.

"Pada tahun 2023 Alhamdulillah bagus, SPI Situbondo nilainya di atas rata-rata nasional. Nilai SPI kita 78,66. Nilai itu masuk predikat terjaga," katanya kepada wartawan usai rapat persiapan pelaksanaan SPI tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPK di Ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo, Rabu.

Dengan memperoleh nilai 78,66, menurut Puguh, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan layanan publik.

"Sehingga responden ini (masyarakat) mempersepsikan Pemkab Situbondo bagus. Kami menargetkan SPI tahun 2024 nilainya naik menjadi 80. SPI ini bukan dokumen, tetapi persepsi orang," ujarnya.

Puguh menjelaskan bahwa SPI KPK ini merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan menilai sejauh mana kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.

Hasil dari pemetaan risiko, itu, lanjut dia, bisa digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah dengan masukan yang objektif dari para responden.

"Jadi, survei penilaian integritas ini dilakukan oleh KPK yang bekerja sama dengan BPS, itu survei internal Pemkab Situbondo. Berarti yang dinilai pegawai-pegawai pemkab," kata Puguh.

Selain itu, juga survei eksternal pengguna-pengguna layanan Pemkab Situbondo yang melibatkan orang yang dianggap tahu atau ahli karena sering berhubungan dengan dengan pemda, seperti BPK, kepolisian, DPRD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengemukakan ada empat predikat di SPI KPK, yaitu sangat rentan, rentan, waspada, dan terjaga.

"Alhamdulillah untuk Situbondo mendapat predikat terjaga dengan nilai yang cukup tinggi, yakni 78,66," tuturnya.

Sekda Wawan menyampaikan persiapan pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2024 tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi monitoring center for prevention (MCP) dengan KPK beberapa hari yang lalu.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024