Manajemen KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota mulai 1 Juni 2024, hanya di enam stasiun yang berada di wilayah kerjanya.

Enam stasiun tersebut ialah, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro dan Sidoarjo.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya, Senin, mengatakan pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

"Merujuk pada ketentuan pusat, di mana sebelumnya batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 - 45 hari," ucapnya.

Proses pengembalian dana, kata dia, dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau dompet digital pelanggan, yang tentunya lebih cepat dan mudah bagi pelanggan yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital.

"Namun, bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai. Pengembalian dapat dilakukan di stasiun yang telah ditetapkan, pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan," ujarnya.

Luqman menjelaskan, proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

"Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pelanggan KA antar kota," ucapnya.

Luqman menambahkan, adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di enam stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya yakni, pertama pelanggan yang bersangkutan sesuai tercantum dalam Boarding Pass, atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik untuk melakukan pembatalan.

"Disertai identitas pemilik Boarding Pass dan juga penerima kuasa," ujarnya.

Kedua, pelanggan mengisi form yang telah tersedia dan diberikan kepada petugas Customer Service disertai kartu identitas asli.

"Petugas akan memeriksa keabsahan tiket, syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan," kata Luqman.

Kemudian, petugas loket akan memasukkan data pelanggan yang telah diverifikasi dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.

"Setelah itu petugas loket akan mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada pelanggan bahwa pengembalian maksimal tujuh hari atau jika pelanggan belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai," ujar Luqman.

Selain secara manual, lanjutnya, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain.

"Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," tuturnya.

Kebijakan ini, kata Luqman, menunjukkan komitmen perusahaannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

"Pelanggan yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan," ucapnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024