Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menurunkan sebanyak 150 mahasiswa untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-731 tahun Kota Surabaya (HJKS), Jumat.
Pemberian konsultasi hukum gratis itu digelar bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi).
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dan tepat dari FH Ubaya bagi Surabaya di perayaan hari jadinya.
"Ini sekaligus menjadi momen untuk mempraktikkan apa yang sudah dipelajari di kampus. Kami tak hanya memberikan konsultasi, namun juga memberikan pemahaman hukum," katanya.
Ia berharap kontribusi ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Mahasiswa yang turun merupakan angkatan 2021 dan 2022 yang telah lulus mata kuliah Hukum Acara. Kegiatan ini juga menjadi praktik untuk mahasiswa FH Ubaya pada mata kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum dan Metode Penelitian Hukum.
Para mahasiswa melakukan konsultasi hukum di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Sementara itu, Anggota "Bidang Pembelaan Profesi Anggota" DPC PERADI Surabaya, Beryl Cholif Arrachman, S.H., M.M, menyebut keterlibatan mahasiswa FH Ubaya pada kegiatan ini merupakan praktik belajar yang baik.
"Pesan saya kepada mahasiswa sebisa mungkin dioptimalkan proses bertemu dengan masyarakat karena ini adalah kesempatan untuk bisa konsultasi dan cari dasar hukumnya. Terima kasih FH Ubaya telah berkolaborasi dengan kami untuk bersama membantu masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pemberian konsultasi hukum gratis itu digelar bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi).
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dan tepat dari FH Ubaya bagi Surabaya di perayaan hari jadinya.
"Ini sekaligus menjadi momen untuk mempraktikkan apa yang sudah dipelajari di kampus. Kami tak hanya memberikan konsultasi, namun juga memberikan pemahaman hukum," katanya.
Ia berharap kontribusi ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Mahasiswa yang turun merupakan angkatan 2021 dan 2022 yang telah lulus mata kuliah Hukum Acara. Kegiatan ini juga menjadi praktik untuk mahasiswa FH Ubaya pada mata kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum dan Metode Penelitian Hukum.
Para mahasiswa melakukan konsultasi hukum di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Sementara itu, Anggota "Bidang Pembelaan Profesi Anggota" DPC PERADI Surabaya, Beryl Cholif Arrachman, S.H., M.M, menyebut keterlibatan mahasiswa FH Ubaya pada kegiatan ini merupakan praktik belajar yang baik.
"Pesan saya kepada mahasiswa sebisa mungkin dioptimalkan proses bertemu dengan masyarakat karena ini adalah kesempatan untuk bisa konsultasi dan cari dasar hukumnya. Terima kasih FH Ubaya telah berkolaborasi dengan kami untuk bersama membantu masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024