Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menyebut sebanyak 153.692 warga setempat masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Dari total itu, rinciannya ada 73.484 laki-laki dan 80 ribuan perempuan," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun Izza Kustiarti, Jumat.
Ia menjelaskan DP4 adalah data dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima KPU RI dan selanjutnya disinkronkan dengan daftar pemilih tetap pemilu terakhir.
Data secara nasional tersebut kemudian dipilah per daerah dan selanjutnya diserahkan ke KPU kota/kabupaten melalui KPU provinsi.
"Beberapa hari lalu, kami sudah menerima DP4 untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun dari KPU Jawa Timur dan selanjutnya akan menjadi pedoman untuk pemetaan tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Melalui pemetaan TPS, nama-nama warga yang tercatat dalam DP4 akan dibagi menjadi per TPS di masing-masing kelurahan.
Hasil pemetaan TPS itu nantinya dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI dan selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan.
Menurutnya, data DP4 tersebut belum final. Karenanya, KPU Kota Madiun segera membentuk tim verifikasi lapangan. Yakni, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) awal Juni mendatang untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung kepada masyarakat.
"Setelah pantarlih terpilih, kami segera lakukan coklit sekitar bulan Juni-Juli. Data yang saat ini ada masih bisa berubah sewaktu-waktu. Data TMS juga nanti perlu kami cermati kembali," tuturnya.
Izza menambahkan bahwa pemetaan coklit juga akan dilaksanakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendata pemilih yang ber-KTP Kota Madiun dan penduduk Jawa Timur. Dari hasil pemetaan itu nantinya KPU akan menentukan jumlah TPS khusus di pilkada mendatang.
Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Dari total itu, rinciannya ada 73.484 laki-laki dan 80 ribuan perempuan," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun Izza Kustiarti, Jumat.
Ia menjelaskan DP4 adalah data dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima KPU RI dan selanjutnya disinkronkan dengan daftar pemilih tetap pemilu terakhir.
Data secara nasional tersebut kemudian dipilah per daerah dan selanjutnya diserahkan ke KPU kota/kabupaten melalui KPU provinsi.
"Beberapa hari lalu, kami sudah menerima DP4 untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun dari KPU Jawa Timur dan selanjutnya akan menjadi pedoman untuk pemetaan tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Melalui pemetaan TPS, nama-nama warga yang tercatat dalam DP4 akan dibagi menjadi per TPS di masing-masing kelurahan.
Hasil pemetaan TPS itu nantinya dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI dan selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan.
Menurutnya, data DP4 tersebut belum final. Karenanya, KPU Kota Madiun segera membentuk tim verifikasi lapangan. Yakni, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) awal Juni mendatang untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung kepada masyarakat.
"Setelah pantarlih terpilih, kami segera lakukan coklit sekitar bulan Juni-Juli. Data yang saat ini ada masih bisa berubah sewaktu-waktu. Data TMS juga nanti perlu kami cermati kembali," tuturnya.
Izza menambahkan bahwa pemetaan coklit juga akan dilaksanakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendata pemilih yang ber-KTP Kota Madiun dan penduduk Jawa Timur. Dari hasil pemetaan itu nantinya KPU akan menentukan jumlah TPS khusus di pilkada mendatang.
Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024