Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana menyatakan, badan adhoc KPU mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Menurutnya, selain tata cara pilkada sesuai regulasi, PPK dan PPS sebagai "kepanjangan tangan" KPU di tingkat kecamatan dan kelurahan, dapat berperan aktif menyosialisasikan tahapan pilkada kepada masyarakat, sehingga mereka memiliki pengetahuan tentang pilkada dengan baik.

"Dalam sosialisasi, adhoc juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sehingga tidak "golput" pada hari H pemungutan suara, 27 November 2024," ujar Wisnu dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Kota Madiun, Rabu.

Badan adhoc juga harus segera mengidentifikasi siapa saja stakeholder-nya, baik tiga pilar, tokoh masyarakat serta simpul lain seperti organisasi yang mendukung proses pilkada. Dengan demikian diharapkan warga juga tahu dinamika politik di wilayahnya

Ia menambahkan, setelah terpilih dari serangkaian seleksi ketat, badan adhoc KPU lalu mengikuti pelatihan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya bimbingan teknis (bimtek).

Adapun materi bimtek yang diberikan antara lain terkait kepemiluan atau Pilkada, sikap, tugas dan wewenang, netralitas, dan integritas.

"Tujuan bimtek ini agar badan adhoc KPU mulai PPK dan PPS dapat menjalankan tugas sesuai regulasi," kata Wisnu Wardhana.

Melalui bimtek tersebut diharapkan badan adhoc KPU benar-benar menjadi petugas yang baik, pro aktif di dalam melaksanakan setiap tahapan. Termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan stakeholder sehingga tercipta hubungan yang baik dalam pilkada.

Sesuai data, KPU Kota Madiun memiliki 15 orang anggota PPK yang tersebar di tiga kecamatan. Serta, 81 orang PPS di 27 kelurahan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024