DPRD Trenggalek mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2023 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Kami berharap ini segera dibahas karena limit waktu yang ada sangatlah singkat untuk akhir masa jabatan tahun 2019-2024 ini. Kita harus berpacu waktu dengan agenda yang cukup banyak," kata Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam, di Trenggalek, Selasa.

Untuk itu, kata dia, serangkaian sidang pembahasan dilakukan secara berturut (maraton) lantaran berburu waktu.

Samsul menyebut dua Raperda itu telah disetujui pembahasan notanya dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek Senin (27/5), sehingga dapat dilanjutkan pembahasan di tingkat fraksi.

Pihaknya berharap pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan seoptimal dan seefisien mungkin, namun tidak meninggalkan kaidah-kaidahnya.

"Kemarin kami tetapkan dan Insya Allah besok sudah ada di fraksi. Tapi kaidah-kaidah hukum harus tetap dilalui dan sementara itu tetap terus kami bahas," ujarnya.

Dia juga menyebutkan RPJPD selama 20 tahun itu berfokus pada pelestarian lingkungan dengan tema net zero carbon dalam upaya menyambut target net zero carbon yang secara nasional direalisasikan pada 2060.

"Berbicara tentang kelestarian lingkungan, itu sudah bisa membawa manfaat secara fiskal dan finansial," ujarnya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024