Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat meningkatkan pelaksanaan pengawasan Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) agar lebih efektif menghasilkan pendapatan dari retribusi sektor tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi triwulan pertama 2024 capaian Parkir TJU baru mencapai Rp5,7 miliar atau 10,34 persen dari target Rp55,4 miliar.

"Kami melihat Dishub masih belum berhasil berkomunikasi dengan pengelola parkir, baik itu kepala pelataran maupun juru parkir," kata Aning.

Jumlah yang ada saat ini pun masih belum mampu mencapai proyeksi triwulan retribusi Parkir TJU, yakni mulai Januari hingga Maret 2024 sebesar Rp16,9 miliar.

"Seharusnya minimal bisa 30 persen, tetapi ini masih sekitar 10 persenan," ucapnya.

Aning menyatakan pendapatan yang masuk justru lebih besar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola "Suroboyo Bus".

Berdasarkan data evaluasi triwulan, target sektor tersebut mencapai Rp6,68 miliar, sedangkan realisasinya Rp3,06 miliar atau 45,82 persen.

Oleh karena itu, Aning kembali mengingatkan proses pembinaan tata kelola sektor parkir ditingkatkan.

"Proses pembinaan belum berhasil, sehingga secara internal manajerial tidak berhasil diatasi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru tak menampik pendapatan dari Parkir TJU masih jauh di bawah target. 

"Kami sampaikan tidak mudah tetapi kami usahakan. Kami awasi ini karena harus berkelanjutan," ujarnya.

Upaya meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir tidak hanya melalui pengelolaan sumber daya manusianya, namun memperketat pengawasan di sekitar 1.300an titik TJU, termasuk penggunaan sistem pembayaran digital.

"Kendala kami tentu pengawasan harus melekat terus. Metodenya kami coba mencari untuk supaya pengawasan maksimal," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024