Sebanyak 45 anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta para pejabat di lingkungan Pemkot Malang menandatangani pakta integritas anti korupsi pada Senin (13/5) di gedung DPRD setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan tindakan pidana korupsi serta merupakan rekomendasi dari badan anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai penandatanganan komitmen bersama tersebut, ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa upaya ini menjadi rambu atau pengingat bagi para Aparatus Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, semangat untuk mencegah dan memerangi tindakan korupsi ini harus terus digaungkan agar para pihak tersebut terhindar dari perbuatan yang merugikan negara tersebut.

"Saya rasa ini adalah paling tidak ada sinyal dari kita untuk mengingatkan. Kayak seperti di kampung kalau ada tulisan dilarang ngebut, banyak anak kecil. Nah, rambu-rambu seperti ini diawal sudah kita lihat dan ini saya rasa sangat efektif karena apa, karena kota Malang dalam 5 tahun terakhir ini semoga saja di sisa akhir jabatan kami di DPRD, kita harapkan tidak ada hal-hal yang terjadi," kata Made.

Pihaknya pun mengajak agar pencegahan tindak korupsi ini dimulai dari hal-hal kecil dan dari diri sendiri. Seperti halnya tidak korupsi waktu saat bekerja sebagai pelayan masyarakat dan memulai itu semua dari keluarga kita.”Penandatanganan pakta integritas ini terkait dengan program usulan pokok pikiran (Pokir) dari Masyarakat yang nanti pelaksana teknisnya di dinas terkait yang ada di pemkot Malang. Sehingga kami tidak bisa ikut campur lebih jauh,” urai Made.
Ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika Bersama Pj Wali kota Malang, Wahyu Hidayat foto bersama usai menandatangani pakta integritas anti korupsi dengan para pihak yang terlibat (ANTARA/HO-DPRD Kota Malang)

Sementara itu, Penjabat Wali kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pakta integritas ini sebagai pernyataan agar para pihak yang terlibar mempunya komitmen untuk bisa melaksanakan tanggung jawabnya, sehingga tidak melanggar yang sudah dibuat menjadi komitmen di dalam pakta integritas ini. “Itu semuanya dipersyaratkan oleh Monitoring Center fot Prevention (MCP) KPK sebagai bagian komitmen dari pemerintah daerah," bebernya.

Pada kesempatan ini, penandatanganan pakta integritas juga diikuti dari jajaran TNI-Polri, kejaksaan negeri (Kejari) dan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) setempat. Dalam prakteknya, sejumlah pihak ini juga akan menjadi kontrol atas pernyataan dan penandatanganan komitmen bersama tersebut.

Pewarta: Achmad Syaiful Afandi

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024