Trenggalek - Sebanyak 34 imigran asal Timur Tengah yang menjadi korban selamat kapal tenggelam di Perairan Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu sore, akhirnya dievakuasi menuju rumah detensi imigrasi (rudenim) yang ada di Kabupaten Blitar.
Laporan dari kontributor ANTARA yang ada di lokasi penampungan sementara di Pelabuhan Prigi, proses evakuasi atau pemindahan menuju Rudenim Blitar sempat berlangsung alot karena muncul resistensi dari sebagian imigran.
"Tadi memang sempat ada penolakan dari sebagian imigran, namun akhirnya mereka bersedia untuk dipindah setelah dilakukan negosiasi dan pengertian seperlunya," kata Kasat Polair Prigi, Iptu Ali Mudzakir, Minggu.
Ia juga menjelaskan, jumlah imigran yang dipastikan selamat mengalami perubahan dari data sebelumnya yang hanya mencatat 33 orang, karena ada satu korban selamat yang identitasnya terselip pada pendataan sebelumnya.
Penjelasan tersebut, sekaligus mengkonfirmasi bahwa hingga Minggu sore, pukul 16.00 WIB belum satupun ditemukan korban tambahan, baik dalam kondisi hidup maupun mati.
"Jumlah korban selamat pada dasarnya tetap, cuma memang terjadi selisih antara kemarin dengan hari ini karena ada nama yang terselip tadi," tandasnya.
Senada dengan Ali Mudzakir, Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Blitar Suhartono menjelaskan, keputusan pemindahan korban selamat dalam tragedi tenggelamnya kapal imigran di Perairan Prigi merupakan permintaan dari "International Organization for Migration" (IOM).
"Seluruh akomodasi dan pemindahan mereka dengan demikian ditanggung sepenuhnya oleh IOM," jawab Suhartono saat dicegat sejumlah wartawan, usai melakukan kunjungan ke lokasi penampungan sementara para imigran yang menjadi korban selamat kapal tenggelam di Pelabuhan Prigi.
Namun, Suhartono yang sejak awal menunjukkan gelagat ingin menghindari kejaran wartawan, menolak menjawab mengenai status para imigran tersebut, apakah legal atau ilegal.
Ia berdalih, kewenangan mengenai hal itu berada di tangan "United Nations High Commissioner for Refugees" (UNHCR), salah satu lembaga PBB yang secara khusus menangani masalah pengungsi dan imigran ilegal.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011