Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau 1.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima surat keputusan pengangkatan agar tak mementingkan kepentingan pribadi salam melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan setempat.

"Jangan sikut-sikutan dan jangan rebutan jabatan, karena ini rumah kami, tempat mencari makan di pemerintah kota, mencari kehidupan untuk keluarga di rumah kami ini," kata Eri dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Rabu.

Eri juga menyatakan para PPPK secepatnya beradaptasi dengan pola dan sistem kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar seluruh pelayanan publik berjalan efektif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, ribuan pegawai yang baru diangkat diminta menjalin hubungan dekat dengan seluruh pegawai.

"Saya ingatkan adalah rezeki yang kita terima sebagian itu adalah milik fakir miskin yang dititipkan Tuhan kepada kami," ujar Wali Kota Surabaya.

Selain itu, Eri menyebut bahwa hak para PPPK di tahun 2025 disamakan dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjamin kesejahteraan. Hal itu pun telah disampaikan ke Sekretaris Daerah Kota Surabaya.

"Nominalnya Insya Allah yang terendah di Surabaya sudah di angka Rp8 juta, sehingga take home pay sekitar Rp 10 jutaan di tahun depan, semoga berkah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan sebanyak 3.496 PPPK telah diterima melalui seleksi yang dilaksanakan tahun 2023. Jumlah itu terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. 

"Yang diserahkan SK PPPK kali ini untuk guru sebanyak 1.167, untuk tenaga kesehatan sebanyak 140, dan tenaga teknis sebanyak 59," ujarnya.

Ira menyatakan jumlah yang masuk lewat seleksi tahun 2023 masih perlu dilakukan penambahan sehingga sesuai dengan kebutuhan Pemkot Surabaya. 

"Makanya di tahun 2024 ini pemkot akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK kembali. Nanti tunggu informasi lebih lanjut," ucap Ira.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024