Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur meraih penghargaan prestisius dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
"Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023," kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jumat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, 37 pemerintah daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan salah satunya adalah Kabupaten Lumajang.
Penjabat Bupati Lumajang yang biasa disapa Yuyun menyambut gembira apresiasi tersebut dan menyatakan bahwa capaian itu adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Baca juga: Penanganan infrastruktur pertanian jadi prioritas usai banjir Lumajang
"Pencapaian itu merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP itu," katanya.
Ia menjelaskan keberhasilan Kabupaten Lumajang dalam meraih WTP dan capaian TLRHP tersebut semakin menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien, serta menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi secara resmi menyerahkan LHP LKPD Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (2/5) petang.
"Saya mengucapkan selamat atas prestasi seluruh kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat WTP," kata Karyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023," kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jumat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, 37 pemerintah daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan salah satunya adalah Kabupaten Lumajang.
Penjabat Bupati Lumajang yang biasa disapa Yuyun menyambut gembira apresiasi tersebut dan menyatakan bahwa capaian itu adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Baca juga: Penanganan infrastruktur pertanian jadi prioritas usai banjir Lumajang
"Pencapaian itu merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP itu," katanya.
Ia menjelaskan keberhasilan Kabupaten Lumajang dalam meraih WTP dan capaian TLRHP tersebut semakin menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien, serta menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi secara resmi menyerahkan LHP LKPD Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (2/5) petang.
"Saya mengucapkan selamat atas prestasi seluruh kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat WTP," kata Karyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024