Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi tentang diseminasi dan evaluasi AMPSR (Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons) guna menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayah Kabupaten Magetan.
"Sosialisasi bertujuan untuk menyusun dan mengkaji hal-hal yang menjadi penyebab kematian ibu dan bayi, sehingga ke depan kasus tersebut tidak terjadi lagi," ujar Subkoordinator Keluarga dan Gizi Masyarakat (KGM) Dinkes Provinsi Jawa Timur Cici di Magetan, Kamis.
Menurut dia, kematian ibu atau maternal adalah kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait, dengan diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera, atau bunuh diri.
Sedangkan kematian bayi atau perinatal merupakan kematian janin sejak berusia 28 minggu dalam kandungan dan kematian bayi sampai berusia 28 hari setelah lahir.
Guna menekan permasalahan tersebut, Kemenkes RI melakukan empat strategi utama untuk pencegahan kematian pada ibu dan bayi, yakni dengan melakukan edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja putri, calon pengantin dan perempuan usia subur untuk masa sebelum hamil.
Kemudian, mencegah komplikasi dan melakukan deteksi dini serta perawatan penyulit kehamilan dengan tepat, untuk masa kehamilan. Untuk masa persalinan dan bayi baru lahir, seluruh penolong persalinan memiliki pengetahuan, ketrampilan, peralatan yang memadai untuk melaksanakan persalinan yang bersih dan aman.
"Sedangkan untuk masa pasca-persalinan, edukasi dan pelayanan bagi ibu dan bayi yang membutuhkan rujukan juga fokus dilakukan," katanya.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi, Manggala Pasca Wardhana menjelaskan ibu yang mendapat rujukan dalam kasus tersebut, salah satunya adalah kehamilan dengan pre-eklampsia, yang diakibatkan hipertensi kronis. Kondisi tersebut membutuhkan pemeriksaan yang direkomendasikan, antara lain urinalisis, darah lengkap, fungsi lever, dan serum kreatinin.
"Hal tersebut jika tidak ditangani dengan baik, akan menyumbang angka kematian ibu hamil yang terbesar," kata Manggala.
Untuk itu, lanjutnya, deteksi dini terhadap ibu hamil sangatlah penting supaya mendapatkan penanganan yang tepat.
Sementara itu, Pj Bupati Magetan Hergunadi menyambut baik kegiatan sosialisasi tentang diseminasi dan evaluasi AMPSR untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayah Kabupaten Magetan.
"Semoga permasalahan terkait ibu dan bayi bisa diselesaikan langsung dari akar masalahanya dan diharapkan Kabupaten Magetan nol AKB dan AKI," kata Hergunadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Sosialisasi bertujuan untuk menyusun dan mengkaji hal-hal yang menjadi penyebab kematian ibu dan bayi, sehingga ke depan kasus tersebut tidak terjadi lagi," ujar Subkoordinator Keluarga dan Gizi Masyarakat (KGM) Dinkes Provinsi Jawa Timur Cici di Magetan, Kamis.
Menurut dia, kematian ibu atau maternal adalah kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait, dengan diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera, atau bunuh diri.
Sedangkan kematian bayi atau perinatal merupakan kematian janin sejak berusia 28 minggu dalam kandungan dan kematian bayi sampai berusia 28 hari setelah lahir.
Guna menekan permasalahan tersebut, Kemenkes RI melakukan empat strategi utama untuk pencegahan kematian pada ibu dan bayi, yakni dengan melakukan edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja putri, calon pengantin dan perempuan usia subur untuk masa sebelum hamil.
Kemudian, mencegah komplikasi dan melakukan deteksi dini serta perawatan penyulit kehamilan dengan tepat, untuk masa kehamilan. Untuk masa persalinan dan bayi baru lahir, seluruh penolong persalinan memiliki pengetahuan, ketrampilan, peralatan yang memadai untuk melaksanakan persalinan yang bersih dan aman.
"Sedangkan untuk masa pasca-persalinan, edukasi dan pelayanan bagi ibu dan bayi yang membutuhkan rujukan juga fokus dilakukan," katanya.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi, Manggala Pasca Wardhana menjelaskan ibu yang mendapat rujukan dalam kasus tersebut, salah satunya adalah kehamilan dengan pre-eklampsia, yang diakibatkan hipertensi kronis. Kondisi tersebut membutuhkan pemeriksaan yang direkomendasikan, antara lain urinalisis, darah lengkap, fungsi lever, dan serum kreatinin.
"Hal tersebut jika tidak ditangani dengan baik, akan menyumbang angka kematian ibu hamil yang terbesar," kata Manggala.
Untuk itu, lanjutnya, deteksi dini terhadap ibu hamil sangatlah penting supaya mendapatkan penanganan yang tepat.
Sementara itu, Pj Bupati Magetan Hergunadi menyambut baik kegiatan sosialisasi tentang diseminasi dan evaluasi AMPSR untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayah Kabupaten Magetan.
"Semoga permasalahan terkait ibu dan bayi bisa diselesaikan langsung dari akar masalahanya dan diharapkan Kabupaten Magetan nol AKB dan AKI," kata Hergunadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024