Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembangunan jalur underpass di kawasan Taman Pelangi atau Bundaran Dolog terkendala adanya warga di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 belum menyetujui nilai appraisal tanah.

Eri Cahyadi melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu, menjelaskan terdapat 22 persil rumah yang nantinya dibebaskan untuk proyek tersebut. Nilai appraisalnya adalah Rp20 juta per meter.

"Ada warga yang menerima, ada yang tidak setuju tetapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kami lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," kata Eri.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menyatakan anggaran pembebasan lahan untuk proyek jalur bawah tanah sebesar Rp81 miliar.

Dana tersebut keseluruhan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2024.

"Kemudian untuk penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," kata Irvan.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ini menjelaskan pembangunan proyek tersebut tak hanya untuk mengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog tetapi di persimpangan Jalan Margorejo dan Wonokromo, sebab ketiga titik simpang jalan tersebut saling berkaitan.

"Fokusnya pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kami berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, proyek jalur bawah untuk mengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.

Pada tahun 2024, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sedangkan di tahun 2025 pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat. 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024