Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember mengevaluasi kinerja 83 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan existing yang mengikuti asesmen menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Jember.
Existing merupakan peserta dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.
"Hingga batas akhir pendaftaran tercatat 83 dari total 93 Panwaslu kecamatan existing yang mengikuti asesmen untuk Panwaslu pilkada," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Adhitya Pradana di kabupaten setempat, Senin.
Menurutnya tiga orang anggota Panwaslu Kecamatan Sumbersari tidak berkenan untuk mengikuti asesmen, sedangkan di Kecamatan Kaliwates tercatat ada empat pendaftar karena ada satu pendaftar panwaslu kecamatan existing pindah domisili ke Kecamatan Kaliwates.
"Tidak semua 83 panwaslu kecamatan existing tersebut secara otomatis bisa masuk semua menjadi panwaslu kecamatan untuk pilkada karena kami melakukan proses penilaian asesmen yang dikirimkan Panwaslu kecamatan," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya tentu melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwaslu kecamatan selama tahapan Pemilu 2024 dan rekam jejak kinerja juga dipertimbangkan apakah layak untuk tetap menjadi Panwaslu kecamatan atau tidak.
"Selain itu kami juga melihat ada potensi kemungkinan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) untuk menjadi panwaslu kecamatan pilkada karena kinerjanya yang cukup baik," katanya.
Sanda mengatakan penilaian asesmen dan evaluasi kinerja Panwaslu kecamatan existing dilakukan pada 26-27 April 2024, selanjutnya akan dilakukan konsultasi Bawaslu Jember kepada Bawaslu Jatim.
"Dari hasil itu akan menentukan apakah mereka masih layak untuk melanjutkan tugasnya sebagai Panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 atau tidak, sehingga penetapan panwaslu kecamatan existing terpilih akan diumumkan pada 1-2 Mei 2024," ujarnya.
Jumlah Panwaslu di masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang dan Kabupaten Jember memiliki 31 kecamatan, sehingga total yang dibutuhkan untuk Panwaslu Pilkada sebanyak 93 orang.
"Setelah rekrutmen Panwaslu kecamatan existing selesai maka Bawaslu Jember akan membuka rekrutmen Panwaslu kecamatan dari pendaftar baru sesuai dengan jumlah kebutuhan Panwaslu kecamatan di Jember," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Existing merupakan peserta dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.
"Hingga batas akhir pendaftaran tercatat 83 dari total 93 Panwaslu kecamatan existing yang mengikuti asesmen untuk Panwaslu pilkada," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Adhitya Pradana di kabupaten setempat, Senin.
Menurutnya tiga orang anggota Panwaslu Kecamatan Sumbersari tidak berkenan untuk mengikuti asesmen, sedangkan di Kecamatan Kaliwates tercatat ada empat pendaftar karena ada satu pendaftar panwaslu kecamatan existing pindah domisili ke Kecamatan Kaliwates.
"Tidak semua 83 panwaslu kecamatan existing tersebut secara otomatis bisa masuk semua menjadi panwaslu kecamatan untuk pilkada karena kami melakukan proses penilaian asesmen yang dikirimkan Panwaslu kecamatan," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya tentu melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwaslu kecamatan selama tahapan Pemilu 2024 dan rekam jejak kinerja juga dipertimbangkan apakah layak untuk tetap menjadi Panwaslu kecamatan atau tidak.
"Selain itu kami juga melihat ada potensi kemungkinan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) untuk menjadi panwaslu kecamatan pilkada karena kinerjanya yang cukup baik," katanya.
Sanda mengatakan penilaian asesmen dan evaluasi kinerja Panwaslu kecamatan existing dilakukan pada 26-27 April 2024, selanjutnya akan dilakukan konsultasi Bawaslu Jember kepada Bawaslu Jatim.
"Dari hasil itu akan menentukan apakah mereka masih layak untuk melanjutkan tugasnya sebagai Panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 atau tidak, sehingga penetapan panwaslu kecamatan existing terpilih akan diumumkan pada 1-2 Mei 2024," ujarnya.
Jumlah Panwaslu di masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang dan Kabupaten Jember memiliki 31 kecamatan, sehingga total yang dibutuhkan untuk Panwaslu Pilkada sebanyak 93 orang.
"Setelah rekrutmen Panwaslu kecamatan existing selesai maka Bawaslu Jember akan membuka rekrutmen Panwaslu kecamatan dari pendaftar baru sesuai dengan jumlah kebutuhan Panwaslu kecamatan di Jember," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024