Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
"Pendaftaran PPK telah dibuka sejak tanggal 23 April 2024 dan ditutup hari ini tanggal 29 April," kata Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin, di konfirmasi di Bojonegoro, Senin.
 
Ia mengemukakan, kebutuhan masing-masing kecamatan untuk menjadi PPK sebanyak 5 orang. Sehingga, seluruh masyarakat yang ingin mendaftar dipersilakan, agar melebihi kuota pendaftaran calon PPK.
 
"Jika tidak memenuhi kuota pendaftar, akan dilakukan perpanjang pendaftaran tiga hari," kata Firin, panggilan akrab komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro dua periode itu.
 
Menurutnya, rekrutmen pengisian PPK di setiap kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro sama seperti sebelumnya. Setelah dibuka pendaftaran, bagi peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tes tulis. Setelah itu meminta tanggapan masyarakat, tes wawancara, kemudian penetapan dan dilakukan pelantikan PPK terpilih.
 
"Besok hari terakhir pendaftaran akan dilakukan pengecekan jumlah pendaftar. Setidaknya jumlah PPK yang dibutuhkan nantinya 140 PPK se-Bojonegoro," ujarnya.
 
Seperti diketahui sesuai tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, terkait pembentukan PPK, PPS dan KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 April sampai 5 November 2024.

Pewarta: M. Yazid

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024