Wali Kota Maidi meminta Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Madiun memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang efek negatif digital dewasa tersebut.

"Sekarang semua serba digital. Semua serba cepat. Digitalisasi itu sudah bukan kewajiban, tetapi sudah kebutuhan dan tak hanya positif, namun juga ada dampak negatif," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Rabu.

Dalam kegiatan pengukuhan KKD Kota Madiun tersebut, Wali Kota Maidi mengatakan KKD memiliki tugas untuk mengedukasi, sosialisasi, memberikan mediasi, dan literasi kepada masyarakat terkait dunia digital saat ini yang menjadi kebutuhan.

Pihaknya juga meminta agar Komite Komunikasi Digital Kota Madiun melakukan sinergi dan bersama-sama menjaga dampak buruk digital agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas, dan edukatif sehingga meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat.

Di Kota Madiun, KKD setempat memiliki fungsi penting. Di antaranya, merumuskan kebijakan, strategi, memonitor, evaluasi, klarifikasi, serta verifikasi informasi yang beredar di masyarakat dalam platform digital.

Kemudian juga memantau dan memverifikasi konten digital dari media siber dan media sosial. Ada juga tugas dan fungsi mengenai diseminasi hasil verifikasi dan klarifikasi serta olah konten digital kepada publik secara luas serta melakukan fungsi mediasi hingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas temuan permasalahan komunikasi.

Wali kota berharap keberadaan KKD bisa membantu masyarakat. Terutama terkait dengan komunikasi digital.

Adapun unsur KKD Kota Madiun berasal dari sejumlah lembaga, yakni Pemkot Madiun, Polres Madiun Kota, Kodim 0803 Madiun, Lanud Iswahjudi, Kejari Kota Madiun, DPRD Kota Madiun, akademisi, dan organisasi media massa.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024