Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan untuk menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo kepada ANTARA di Surabaya, Rabu, mengatakan ada dua format pendaftaran, yakni kategori eksisting dan peserta baru.

"Pendaftaran dengan dua pola itu sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Bawaslu RI," katanya.

Teguh menjelaskan kategori pendaftaran eksisting diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai panwaslu kecamatan di Pemilu 2024.

Lini masa pendaftaran eksisting, yakni meliputi sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan, mulai 19-26 April 2024 serta penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 23-27 April 2024.

Selanjutnya, pelaksanaan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 26-27 April 2024, serta penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan eksisting yang memenuhi syarat, mulai 1-2 Mei 2024.

Total keseluruhan petugas pengawas tingkat kecamatan yang dibutuhkan untuk pilkada serentak sebanyak 93 orang.

Puluhan petugas itu tersebar di 31 kecamatan, artinya satu wilayah akan diisi oleh tiga orang panwaslu.

Dia menyebut jika jumlah 93 petugas tersebut tidak terpenuhi atau dalam artian ada panwaslu eksisting gagal dalam seleksi, maka pendaftaran kategori baru akan dibuka pada tanggal 5-8 Mei 2024.

Lebih lanjut, pendaftaran kategori baru adalah masyarakat yang bukan merupakan panwaslu saat pelaksanaan Pemilu 2024.

"Diterima atau tidaknya itu semua bergantung penilaian setelah evaluasi nanti," ucapnya.

Sementara, berdasarkan Pengumuman Pendaftaran Peserta Existing Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Surabaya Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 Nomor 153/KP.01.00/JI-38/04/2024 sejumlah sarat dicantumkan oleh para calon pendaftar, di antaranya melampirkan surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas yang dilengkapi hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol.

Kemudian, surat keterangan sehat rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.

Selain itu, melampirkan surat pernyataan dengan beberapa kententuan, seperti tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Kemudian, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun pada saat mendaftar.

Dokumen pendaftaran bisa diserahkan, mulai tanggal 23-27 April di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo maupun melalui email "rekrutmenpanwascam.sby".

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024