Pemerintah Kabupaten Madiun, memilih dan menetapkan wilayah Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng sebagai kawasan industri untuk mempercepat pembangunan dan perekonomian di daerah setempat, termasuk kawasan Selingkar Wilis.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodiq Hery Purnomo, mengatakan Kecamatan Balerejo dan Pilangkenceng menjadi pilihan dalam penentuan kawasan industri karena berdasarkan beberapa aspek.

"Pertama, yakni kebijakan perundangan regulasi yang telah ada, baik pusat, Provinsi Jawa Timur, dan Pemkab Madiun serta pembentukan sektor produksi dan hilirisasi yang bisa berjalan beriringan, tanpa merusak lingkungan," ujar Sodiq di Madiun, Selasa.

Dalam penentuan tersebut, Pemkab Madiun melibatkan sejumlah OPD terkait sekaligus tim kajian dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, keberadaan kawasan industri juga untuk mempersiapkan masa depan Generasi Z hingga 20 tahun ke depan pada sektor industri, serta untuk perencanaan kota lebih baik lagi.

Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Lian Tatika, mengatakan bahwa penyusunan "masterplan" kawasan industri merupakan target dari program raperda.

"Kabupaten Madiun mempunyai peluang yang sangat besar untuk membangun kawasan industri. Salah satunya karena dekat dengan "exit tol" atau Gerbang Tol Dumpil, Balerejo dan Gerbang Tol Purworejo Pilangkenceng. Dengan adanya potensi jarak ke pelabuhan dan bandara udara, Kabupaten Madiun bisa mengembangkan kawasan industri," katanya.

Lebih lanjut, nantinya setelah penyusunan masterplan kawasan industri, Pemkab Madiun akan menindaklanjuti hal itu dan berkomitmen dengan investor pengelola kawasan industri, yang bisa berasal dari pihak ketiga seperti BUMN maupun BUMD.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024