Bangkalan - Sebanyak tiga elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bangkalan, Jumat, demontrasi di kantor bupati setempat, menyambut Hari Antikorupsi Sedunia. Ketiga elemen masyarakat tersebut meliputi Bangkalan Corruption Wacth (BCW), Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan. Mereka menyuarakan agar penegak hukum mengungkap kasus dugaan korupsi kelas kakap yang melibatkan oknum pejabat, baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, maupun di tingkat kabupaten yang hingga kini belum tertungkap. Sebelum datang ke kantor bupati, para demonstran ini berorasi di depan Mapolres Bangkalan dan DPRD setempat. Selanjutnya massa bergerak ke kantor bupati yang letaknya tak jauh dari gedung DPRD dan Mapolres. "Momentum peringatan hari antikorupsi sedunia merupakan sebuah kekuatan moral yang tak mungkin dibendung oleh kekuatan dan kepentingan apapun," kata Direktur BCW, Abdul Syukur dalam orasinya. Syukur mengatakan, terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pembarantasan (KPK) diharapkan mampu membawa perubahan mendasar dalam gerbong internal lembaga itu, yang terus diserang berbagai pihak untuk mengkerdilkan. Dalam orasinya, para demonstran ini juga sempat menyinggung skandal kasus Bank Century. Mereka menilai, semua pihak terkesan kurang serius mengusut kasus ini. "Demikian juga dengan kasus mafia pajak yang melibatkan pengurus parpol dan orang-orang penting di negeri ini. Seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Jangan biarkan negeri ini dihuni orang-orang yang korupsi," ucapnya. Budaya korupsi, kata dia, kini tidak hanya terjadi di wilayah tertentu saja, akan tetapi seolah sudah menjadi penyakit akut yang sulit disembuhkan. Sementara, praktik yang terjadi di daerah, korupsi dilakukan dengan cara melakukan penyimpangan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Bangkalan masuk kategori kabupaten yang tingkat korupsinya tinggi. Ini terbukti dari rapor merah yang diberikan BPK sejak tahun 2004 hingga sekarang. Kasus-kasu besar terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum," urainya. Salah satu kasus besar yang belum terungkap yakni kasus pesangon ketua dan anggota DPRD periode 1999 hingga 2004 bernilai miliaran rupiah. Kasus ini sempat ditangani Polda Jatim, namun sampai sekarang tidak jelas statusnya. "Tidak hanya itu, kasus korupsi dana bantuan pengungsi Sampit dan Sambas tahun 2004 juga berlarut-larut di Mapolres Bangkalan. Kami meminta aparat hukum untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan rakyat," paparnya. Setelah puas menyampaikan orasi, para demonstran dari tiga elemen LSM dan mahasiswa ini selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi memperingati hari antikorupsi di Kabupaten Bangkalan pada Jumat (9/12) ini mendapat pengawalan ketat dari petugas, baik anggota Polres Bangkalan maupun dari petugas Satpol PP. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011