Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo bakal menggunakan pendekatan persuasif dalam mengamankan sidang perdana kasus penembakan dengan terdakwa oknum kepolisian Briptu ER yang akan digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo awal pekan depan.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Eddy Hermanto, Jumat, mengatakan, pihaknya tidak akan menggunakan cara - cara militer untuk melakukan pengamanan sidang perdana kasus dugaan penembakan yang dilakukan oleh Briptu ER.
"Kami akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif terhadap pengamanan sidang perdana ini. Karena kami tidak ingin mendapatkan citra buruk lebih banyak lagi dari masyarakat terkait dengan kasus ini," katanya usai melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Kantor Polres Sidoarjo.
Ia mengemukakan, dalam pengamanan ini dirinya juga akan menggandeng sejumlah pihak termasuk di antaranya dari Banser Kabupaten Sidoarjo dan juga dari Ansor Sidoarjo untuk turut serta mengamankan jalannya sidang ini.
"Kami juga akan memasang televisi di luar ruangan sidang, supaya masyarakat luas menjadi tahu tentang kegiatan persiadangan yang ada di dalam ruangan," katanya.
Disinggung mengenai jumlah personil dalam persidangan ini dirinya tidak bisa menyebutkan, karena pada dasarnya pengamanan tersebut merupakan gabungan dari beberapa elemen.
"Kami meminta kepada masyarakat luas, khususnya yang ada di Kabupaten Sidoarjo untuk turut serta dalam pengamanan pada sidang perdana kasus penembakan ini," katanya.
Sebelumnya, terjadi peristiwa dugaan penembakan dengan korban seorang warga sipil bernama Riyadis Solikin yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang berinisial Briptu ER. Akibat penembakan tersebut, korban menderita luka tembak di bagian lengan hingga tembus pada bagian dada.
Kasus ini sendiri, rencananya akan disidangkan pada awal pekan nanti dan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011