Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua unit kapal ikan milik negara yang berasal dari barang rampasan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan dikawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara.
"KKP memiliki kebijakan 'Tangkap-Manfaat', salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan," katanya saat menyerahkan secara simbolis dua unit kapal pelaku IUUF (ilegal fishing) di Banyuwangi.
Menteri Wahyu menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini adalah bagaimana penegakan hukum yang dilakukan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Jadi, kalau dulu kapal rampasan itu ditenggelamkan, sejak sekarang kami bicara dengan kejaksaan untuk KKP sumbangkan ke nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah selesai (diproses) kami serahkan saja ke pemda untuk nelayan," ujar Wahyu.
Dua unit kapal tersebut bernomor lambung KG 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS bertonase 60,05 GT merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang merupakan tangkapan Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022.
Menteri Wahyu menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan.
Harapannya, pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Saya punya keyakinan Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal kepada nelayan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
"Kami berharap ini dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap," katanya.
Menurut Ipuk, sektor perikanan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi, dalam setahun produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
"Saya juga berpesan kepada penerima agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya. Dinas Perikanan akan mendampingi pengelolaannya," tutur Ipuk.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara.
"KKP memiliki kebijakan 'Tangkap-Manfaat', salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan," katanya saat menyerahkan secara simbolis dua unit kapal pelaku IUUF (ilegal fishing) di Banyuwangi.
Menteri Wahyu menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini adalah bagaimana penegakan hukum yang dilakukan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Jadi, kalau dulu kapal rampasan itu ditenggelamkan, sejak sekarang kami bicara dengan kejaksaan untuk KKP sumbangkan ke nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah selesai (diproses) kami serahkan saja ke pemda untuk nelayan," ujar Wahyu.
Dua unit kapal tersebut bernomor lambung KG 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS bertonase 60,05 GT merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang merupakan tangkapan Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022.
Menteri Wahyu menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan.
Harapannya, pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Saya punya keyakinan Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal kepada nelayan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
"Kami berharap ini dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap," katanya.
Menurut Ipuk, sektor perikanan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi, dalam setahun produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
"Saya juga berpesan kepada penerima agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya. Dinas Perikanan akan mendampingi pengelolaannya," tutur Ipuk.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024