Pemerintah Kota Batu membagikan insentif kepada para pelaku sektor jasa transportasi, seperti pengemudi angkutan umum, ojek online dan ojek pangkalan dalam upaya menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat kepada para pelaku sektor jasa transportasi pada Ramadhan kali ini.
"Bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat di sektor jasa transportasi. Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi para penerimanya," kata Aries.
Aries menjelaskan Pemerintah Kota Batu menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp586,8 juta yang dibagikan kepada 978 pelaku jasa sektor transportasi yang ada di wilayah Kota Wisata Batu tersebut.
Ia menambahkan pemberian insentif sektor jasa transportasi tersebut bertujuan untuk mengurangi beban para pekerja di bidang angkutan selama Ramadhan, dimana sejumlah barang kebutuhan pokok penting mengalami kenaikan harga.
"Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp586,8 juta untuk diserahkan kepada pelaku sektor jasa transportasi. Diharapkan, inflasi dan daya beli masyarakat terjaga selama Ramadhan," katanya.
Dalam kesempatan itu, salah satu penerima insentif yang merupakan pengemudi angkutan umum, Hanafi mengaku bersyukur bisa mendapatkan insentif tersebut. Insentif itu, akan dipergunakan untuk menambah biaya operasional.
"Terima kasih atas bantuan yang diberikan, senang dan bantuan ini bisa untuk memutar biaya operasional kendaraan, khususnya beli BBM," kata Hanafi.
Sementara itu, salah satu pengemudi ojek online, Ike, menambahkan insentif tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Ini sangat membantu kami, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok di bulan Ramadhan ini," katanya.
Bantuan tersebut diberikan kepada 291 pengemudi angkutan umum, 270 pengemudi ojek online dan 417 pengemudi ojek pangkalan. Masing-masing pelaku sektor jasa transportasi tersebut mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024