Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa seluruh non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga alih daya penunjang, diantaranya petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan sopir memperoleh gaji ke-13.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.

Melihat pada besaran pendapatan para tenaga ahli daya penunjang yang ditambah gaji ke-13 itu, maka nantinya mereka mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta.

"Saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," ucapnya.

Sedangkan gaji ke-13 tidak diberikan bagi tenaga ahli daya non-penunjang, sebab hal itu mengacu pada jumlah pendapatan per bulan sudah lebih dari Rp4 juta.

Aturan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

"Seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan menteri," ujarnya.

Sementara, kepada pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14. Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh gaji ke-13.

Lebih lanjut, untuk gaji ke-14 yang diterima oleh PNS merupakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sumbernya melihat pada kekuatan anggaran pemkot setempat.

"Saya harap anda lebih banyak bersyukur, sebab TPP staf yang paling rendah di Pemkot Surabaya sama dengan TPP kepala dinas di daerah lain," tutur dia.

Dia menambahkan untuk persentase TPP yang diterima PNS Pemkot Surabaya tahun ini mencapai 75 persen, dari yang sebelumnya berkisar di angka 25 persen.

Eri pun berpesan kepada para PNS agar menggunakan pendapatan tersebut sebaik-baiknya dan tetap menjalin silahturahmi dengan para tenaga ahli daya.

"PNS tidak pernah bisa menyelesaikan pekerjaan tanpa adanya tenaga kontrak. Terima kasih teman-teman," kata Wali Kota.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024