Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengklaim telah berhasil mengentaskan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, sesuai target dan arahan Presiden Joko Widodo secara nasional.

"Terkait masalah kemiskinan ekstrem Kabupaten Trenggalek termasuk yang mampu menerjemahkan arahan Presiden Jokowi, di mana saat ini tingkat kemiskinan ekstrem Trenggalek sudah nol persen," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Jumat.

Klaim itu didasarkan pengakuan pemerintah pusat yang diumumkan baru-baru ini, dimana ada sembilan daerah yang prosentase kemiskinan ekstrem nol persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem nol.

Masing-masing adalah Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.

Selain lima kota itu, ada empat kabupaten dari 38 kota/kabupaten di Jatim yang dinyatakan sukses menurunkan angka kemiskinan ekstrem, yaitu Kabupaten Magetan, Tulungagung, Ponorogo dan Trenggalek.

"Meskipun intervensi nggak boleh ditinggal. Artinya kita masyarakat Trenggalek sudah sangat bertanggung jawab menjalankan program nasional karena di tahun 2024 pemerintah maunya nol kemiskinan ekstrem dan itu kita capai," ujarnya.

Merujuk data Desember 2022, kemiskinan ekstrem di Trenggalek jumlahnya sekitar 11 ribu jiwa.

Dengan ukuran 1,9 dolar purchasing power parity dengan angka kemiskinan 10,58 atau sekitar 76 ribu jiwa pada waktu itu didapatkan angka kemiskinan ekstrem sekitar 1,5 sekian atau sekitar 11 ribu jiwa.

"Sekitar 1,5 sekian, artinya sekitar 11 ribu jiwa. Jadi kita diberi tugas 11 ribu orang ini wajib mentas, by name by address-nya," ujarnya.

Lebih dari 10 ribu jiwa yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem itu dientaskan dengan berbagai upaya.

Pertama adalah melalui bantuan sosial pangan seperti BPNT, PKH dan sejumlah bantuan sosial lainnya hingga diberikan bantuan pemodalan pelatihan serta pengembangan usaha. Langkah itu dilakukan secara kolaboratif.

"Berbagai langkah akselerasi pun dilakukan. Akselerasi itu, salah satunya diwujudkan dalam program Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (GERTAK). Melalui GERTAK, masyarakat diajak bersedekah informasi kepada pemerintah daerah, mengenai permasalahan kemiskinan yang terjadi di sekitarnya," jelasnya.

Sinergi itu salah satunya dilakukan bersama BAZNAS Trenggalek.

Dana zakat yang awalnya terkumpul Rp160 juta per tahun pada tahun 2016 saat ini terkumpul sekitar Rp6,7 miliar hingga Rp8 miliar.

Dana itu yang kemudian juga digunakan untuk membantu pengentasan kemiskinan di Trenggalek, seperti misalnya bantuan bedah rumah hingga pembayaran sementara iuran KIS masyarakat miskin.

"Bahkan pada program wakaf, telah mewujudkan pemukiman layak huni bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Trenggalek," kata dia.

Dijelaskan, anggaran penanganan kemiskinan ekstrem naik jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Pagu anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2023 sebesar Rp137,5 miliar dan mengalami kenaikan menjadi Rp402,7 miliar.

Anggaran penanganan kemiskinan ekstrem itu merupakan perpaduan antara APBD dari lintas organisasi perangkat daerah dan bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

"Jadi untuk 2024 selain pembangunan infrastruktur banyak soal program-program pemberdayaan perekonomian," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024