Polda Metro Jaya telah memeriksa ibu dan nenek dalam pengungkapan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh bapak kandungnya se
di Jakarta Timur.
"Sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan pelapor atau ibu korban berinisial PA telah melaporkan mantan suaminya atau ayah korban berinisial SN ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/2).
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya, " katanya.
Selanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah institusi yang terkait perlindungan anak dan perempuan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” katanya.
Kemudian untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, korban juga telah diminta untuk dilakukan visum.
"Penyidik juga sudah meminta atau melakukan visum. Terkait proses penyelidikan ini hasil nya sudah ada di tangan penyidik, mohon maaf tidak bisa disampaikan," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dari akun @priskaprllyy yang mengunggah sebuah video. Pemilik akun tersebut yang juga ibu korban mengunggah kronologi kasus pencabulan yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap anaknya.
"Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya," katanya.
Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anaknya meminta ganti popok (pampers). "Pas saya buka celananya, anak saya mengeluh sakit di bagian alat vitalnya," tulis akun tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
di Jakarta Timur.
"Sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan pelapor atau ibu korban berinisial PA telah melaporkan mantan suaminya atau ayah korban berinisial SN ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/2).
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya, " katanya.
Selanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah institusi yang terkait perlindungan anak dan perempuan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” katanya.
Kemudian untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, korban juga telah diminta untuk dilakukan visum.
"Penyidik juga sudah meminta atau melakukan visum. Terkait proses penyelidikan ini hasil nya sudah ada di tangan penyidik, mohon maaf tidak bisa disampaikan," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dari akun @priskaprllyy yang mengunggah sebuah video. Pemilik akun tersebut yang juga ibu korban mengunggah kronologi kasus pencabulan yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap anaknya.
"Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya," katanya.
Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anaknya meminta ganti popok (pampers). "Pas saya buka celananya, anak saya mengeluh sakit di bagian alat vitalnya," tulis akun tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024