PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) dalam memberantas peredaran kayu diduga ilegal dengan menggunakan jaringan industri pelayaran nasional.

"PT SPIL telah menjadi korban sindikat pengiriman kayu diduga ilegal dari Kalimantan dengan cara memalsukan dokumen pelayaran yang sah," kata General Manager Human Capital & Corporate Affairs PT SPIL Dominikus Putranda kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Donny, sapaan akrabnya, meyakini penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap sindikat pengiriman kayu ilegal akan memberikan kepastian usaha dan menghindarkan pelaku bisnis di industri pelayaran dari ancaman kerugian yang lebih besar.

Terdapat dua kapal PT SPIL yaitu KM Pekan Fajar dan KM Pratiwi Raya, dari Kalimantan tujuan Surabaya yang mengangkut 55 kontainer kayu-kayu diduga ilegal dengan dokumen yang dipalsukan.

Seluruh kontainer SPIL yang memuat kayu-kayu diduga ilegal tersebut praktis tidak bisa digunakan selama proses penyelidikan berlangsung.

Donny mengungkapkan, sebagai pelaku pelayaran, PT SPIL senantiasa mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur pengangkutan barang di setiap pelabuhan. 

"Masih adanya pemalsuan dokumen sehingga terjadi kayu-kayu diduga ilegal terkirim melalui kapal kontainer SPIL ini sangat merugikan bisnis perusahaan. Sebagai korban dari sindikat kayu diduga ilegal, kami berharap penegakan hukum kasus hukum ini cepat selesai. Sehingga kontainer-kontainer PT SPIL yang mengangkut kayu-kayu diduga ilegal tersebut dapat segera kami gunakan kembali untuk melayani kebutuhan masyarakat ke seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024