Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto menegaskan, vape atau rokok elektrik memiliki kandungan yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Hal tersebut dikemukakannya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Kamis, merespons adanya unggahan video yang viral di media sosial TikTok, yang menceritakan tentang seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Hal tersebut dikemukakannya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Kamis, merespons adanya unggahan video yang viral di media sosial TikTok, yang menceritakan tentang seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
"Rokok konvensional dan vape itu memiliki tiga persamaan ya, yang dapat menyebabkan terjadinya risiko berbagai penyakit," katanya
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan, baik vape maupun rokok memiliki kandungan nikotin, yang menyebabkan adiksi jika digunakan dalam jangka panjang, dan berpotensi menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Selanjutnya, ia menyebutkan, baik vape maupun rokok sama-sama memiliki kandungan zat karsinogen (pemicu kanker), di mana pada rokok konvensional, zat tersebut terdapat pada TAR.
"Vape itu nggak ada TAR-nya itu betul. Masalahnya adalah walau nggak ada TAR-nya, riset yang ada itu menunjukkan ada bahan karsinogen lain yang menyebabkan kanker, sudah ada buktinya pada riset yang ada di jurnal kelas dunia," katanya.
Riset tersebut, kata Agus, salah satunya melakukan uji coba pada tikus yang dipaparkan uap vape selama satu tahun, yang hasilnya adalah sekitar 30 persen di antaranya mengalami kanker paru, dan sekitar 50 persen di antaranya mengalami kanker kandung kemih.
Adapun persamaan ketiga, katanya, adalah sama-sama mengandung partikel halus (particulate matter/PM) yang juga terdapat pada polusi udara, yang apabila terhirup dapat menyebabkan terjadinya peradangan atau inflamasi, yang dapat menginduksi penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia.
"Karena setiap hari uap vape dihirup, maka akan terjadi peradangan, sel-sel akan terjadi perubahan, sehingga akan terjadi hipersensitif dan menjadi asma. Sel-sel juga berubah jadi tebal dan menjadi PPOK, terus, sel akan mengganggu kekebalan lokal akibat kuman, sehingga kuman akan mudah masuk. Kalau kuman mudah masuk dan bertumbuh kembang, maka akan menimbulkan infeksi dan menjadi radang, radang pernapasan, ISPA, dan radang paru atau pneumonia," katanya.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok dalam bentuk apapun, baik vape maupun rokok konvensional, karena semuanya memiliki risiko dan bahaya yang sama bagi kesehatan.
"Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti pada diri masyarakat," kata Agus Dwi Susanto.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan, baik vape maupun rokok memiliki kandungan nikotin, yang menyebabkan adiksi jika digunakan dalam jangka panjang, dan berpotensi menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Selanjutnya, ia menyebutkan, baik vape maupun rokok sama-sama memiliki kandungan zat karsinogen (pemicu kanker), di mana pada rokok konvensional, zat tersebut terdapat pada TAR.
"Vape itu nggak ada TAR-nya itu betul. Masalahnya adalah walau nggak ada TAR-nya, riset yang ada itu menunjukkan ada bahan karsinogen lain yang menyebabkan kanker, sudah ada buktinya pada riset yang ada di jurnal kelas dunia," katanya.
Riset tersebut, kata Agus, salah satunya melakukan uji coba pada tikus yang dipaparkan uap vape selama satu tahun, yang hasilnya adalah sekitar 30 persen di antaranya mengalami kanker paru, dan sekitar 50 persen di antaranya mengalami kanker kandung kemih.
Adapun persamaan ketiga, katanya, adalah sama-sama mengandung partikel halus (particulate matter/PM) yang juga terdapat pada polusi udara, yang apabila terhirup dapat menyebabkan terjadinya peradangan atau inflamasi, yang dapat menginduksi penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia.
"Karena setiap hari uap vape dihirup, maka akan terjadi peradangan, sel-sel akan terjadi perubahan, sehingga akan terjadi hipersensitif dan menjadi asma. Sel-sel juga berubah jadi tebal dan menjadi PPOK, terus, sel akan mengganggu kekebalan lokal akibat kuman, sehingga kuman akan mudah masuk. Kalau kuman mudah masuk dan bertumbuh kembang, maka akan menimbulkan infeksi dan menjadi radang, radang pernapasan, ISPA, dan radang paru atau pneumonia," katanya.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok dalam bentuk apapun, baik vape maupun rokok konvensional, karena semuanya memiliki risiko dan bahaya yang sama bagi kesehatan.
"Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti pada diri masyarakat," kata Agus Dwi Susanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024