Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta semua pihak untuk menaati aturan masa tenang selama tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Dalam Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kota Malang, Sabtu, Wahyu mengatakan bahwa para pihak yang berkepentingan bisa menghormati aturan Pemilu saat memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
"Mulai besok (11/2) sampai tiga hari ke depan akan memasuki momentum krusial yaitu masa tenang. Saya harap para kontestan dapat mematuhi dan menghormati aturan yang ada, dengan tidak melaksanakan aktivitas kampanye," katanya.
Wahyu menjelaskan kesempatan masa tenang tersebut harus dijaga dengan sebaik-baiknya, dan mengajak seluruh pihak menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, diperlukan komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota Malang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, diminta untuk mengawal masa tenang Pemilu dengan sebaik-baiknya.
Bawaslu diminta untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, termasuk peningkatan pengawasan dan patroli. Bawaslu juga diminta untuk menertibkan alar peraga kampanye, termasuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
"Kepada Bawaslu, saya mengimbau untuk mengawal masa tenang ini dengan sebaik-baiknya dan semoga Pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024