Aparat Kepolisian Sektor Ngancar menangani kasus perampokan disertai dengan penyekapan yang dilakukan kawanan perampok di SPBU Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Ngancar AKP Chardi Kukuh mengatakan kasus perampokan tersebut terjadi pada Rabu dini hari, sekitar jam 01.00 WIB.

Pelaku diduga berjumlah lima orang menganiaya dan menyekap karyawan SPBU bernama Dewa Bayu Saputra (22) warga Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

"Pelaku mengenakan cadar, sehingga korban tidak bisa mengenalinya. Pelaku menganiaya dan menyekap korban. Di tempat kejadian perkara kami menemukan alat-alat tukang, tang dan obeng," katanya di Kediri, Rabu.

Ia menambahkan, saat kasus perampokan itu terjadi korban Dewa Bayu sedang tidur di ruang belakang SPBU.

Korban lalu terbangun ketika mendengar suara gaduh mirip batu yang jatuh dari atas.

Korban, kata dia, juga sempat tidur lagi setelah mendengar suara gaduh tersebut. Namun, tidak lama kemudian ada seseorang yang mendorong pintu bagian depan tempat ia tidur dan menganiayanya.

"Korban kemudian merasa ada yang mendorong pintu depan. Lalu, tiba-tiba korban dianiaya pelaku," ujar dia.

Pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan sabuk. Mulut korban juga disumpal dengan kain. Ia mengalami sejumlah luka di bagian anggota tubuhnya. Bagian pipi sebelah kiri bengkak, kemudian bibir memar, punggung dan badan bagian kanannya juga lecet.

Pelaku kemudian mencari laci tempat penyimpanan uang dan menemukannya. Pelaku lalu menggasak uang tunai sekitar Rp35 juta yang saat itu ada di brankas.

Korban yang kedua disekap juga tidak dapat berbuat banyak saat pelaku menggasak uang di brankas tersebut. Pelaku kabur selesai mengambil uang di brankas.

Sementara itu, korban yang masih dalam kondisi tangannya terikat akhirnya bisa melepaskan diri dan keluar dari lokasi penyekapan melalui jendela belakang.

Kasus itu kemudian dilaporkan polisi. Petugas yang mendapati laporan itu ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan korban serta sejumlah saksi lainnya untuk memastikan kronologi kasus itu sehingga bisa secepatnya untuk diungkap.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024