Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan semua tempat pemungutan suara atau TPS tersebar di 136 desa/kelurahan akan disiapkan alat bantu baca atau braille bagi pemilih penyandang disabilitas tunanetra.
"Jadi, sebanyak 2.015 TPS kami sediakan alat baca atau braille tegas yang dapat diraba oleh penyandang tunanetra ketika mereka hendak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Dia meminta kepada semua jajarannya mulai dari panitia pemilihan kecamatan atau PPK, panitia pemungutan suara atau PPS, hingga tingkat terbawah yakni anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk melayani pemilih disabilitas sesuai dengan kebutuhan.
Memperlakukan disabilitas sesuai dengan kebutuhan dimaksud adalah memberikan pelayanan seperti disabilitas daksa yang menggunakan kursi roda, di TPS meja kotak suara juga harus lebih rendah dan bilik sura lebih lebar.
Marwoto menjelaskan, tidak semua TPS terdapat pemilih disabilitas, dan KPU juga telah melakukan pemetaan TPS yang terdapat pemilih disabilitas, sehingga petugas bisa menyediakan TPS yang aksesibel atau memberikan kemudahan kepada pemilih disabilitas.
"Insya Allah untuk pemilih disabilitas kami akan melayani sesuai dengan kebutuhan mereka di TPS," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, KPU Situbondo tengah melakukan pengemasan logistik pemilu dengan melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Melibatkan PPK dan PPS agar dalam pengemasan logistik pemilu rampung sesuai dengan rencana, yakni ditargetkan selesai pada 4 Februari mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Jadi, sebanyak 2.015 TPS kami sediakan alat baca atau braille tegas yang dapat diraba oleh penyandang tunanetra ketika mereka hendak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Dia meminta kepada semua jajarannya mulai dari panitia pemilihan kecamatan atau PPK, panitia pemungutan suara atau PPS, hingga tingkat terbawah yakni anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk melayani pemilih disabilitas sesuai dengan kebutuhan.
Memperlakukan disabilitas sesuai dengan kebutuhan dimaksud adalah memberikan pelayanan seperti disabilitas daksa yang menggunakan kursi roda, di TPS meja kotak suara juga harus lebih rendah dan bilik sura lebih lebar.
Marwoto menjelaskan, tidak semua TPS terdapat pemilih disabilitas, dan KPU juga telah melakukan pemetaan TPS yang terdapat pemilih disabilitas, sehingga petugas bisa menyediakan TPS yang aksesibel atau memberikan kemudahan kepada pemilih disabilitas.
"Insya Allah untuk pemilih disabilitas kami akan melayani sesuai dengan kebutuhan mereka di TPS," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, KPU Situbondo tengah melakukan pengemasan logistik pemilu dengan melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Melibatkan PPK dan PPS agar dalam pengemasan logistik pemilu rampung sesuai dengan rencana, yakni ditargetkan selesai pada 4 Februari mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024