Provinsi Jawa Timur (Jatim) meraih predikat provinsi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.7-6646 tanggal 21 Desember 2023.

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh tim Nasional EPPD pada 13 - 15 Juli 2023, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2022 mendapatkan skor kinerja 3,6970. 

"Skor kinerja tersebut mengalami peningkatan 0,087 dibandingkan skor kinerja LPPD tahun 2021 yang tercatat sebesar 3,61," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin. 

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan prosentase capaian kinerja IK makro yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan capaian kinerja urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib, delapan urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemprov yang tersebar hingga pelosok Jatim.

"Alhamdulillah, Jatim berhasil menjadi provinsi terbaik nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian ini adalah buah dedikasi dan kerja keras kita semua," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024