Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya mengevakuasi seekor buaya muara milik warga yang lepas kendali di Jalan Lawang Seketeng.

Kepala BPBD Kota Surabaya Hebi Djuniantoro, dalam keterangannya di Surabaya, Minggu, mengatakan laporan yang masuk ke petugas pukul 13.31 WIB dan lima menit setelahnya tim langsung berangkat ke lokasi.

Hebi menjelaskan, berdasarkan data yang diterima buaya muara sepanjang dua meter tersebut milik warga Jalan Lawang Seketeng bernama Dwi Pudjiono (63).

"Belum diketahui kenapa dan sejak kapan warga memelihara buaya tersebut," ucapnya.

Hewan yang memiliki nama latin crocodylus porosus tersebut, kata dia, sempat lepas dari kandang di rumah pemiliknya.

"Evakuasi buaya muara, panjang kurang lebih dua meter dan sudah dievakuasi," katanya.

Saat petugas datang, langsung melakukan pengecekan dan mempersiapkan sejumlah alat untuk evakuasi salah satu jenis buaya terbesar di dunia itu.

"Para petugas membutuhkan sejumlah peralatan untuk evakuasi buaya. Apalagi buaya itu sempat naik dari pembatas jalan seolah marah kepada petugas yang mau menjinakkan," ujarnya.

Heby menambahkan, sekitar pukul 13.48 WIB petugas yang telah siap mulai melakukan evakuasi dan reptil tersebut berhasil diamankan pukul 14.02 WIB," katanya.

Selanjutnya, buaya yang telah dievakuasi kemudian dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kutisari pukul 14.44 WIB.

Selain itu, saat diserahkan buaya itu dimasukkan ke kandang dan ikatan pada kakinya dilepas agar tidak terjadi pembengkakan.

"Pukul 15.59 WIB proses serah terima sudah selesai dan petugas menyesuaikan balik kanan," ucapnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024